Harus Ada Surat Izin Bupati Kukar
TENGGARONG, TRIBUN - Masyarakat yang ingin mendapatkan atau mengetahui dokumen APBD 2008 secara terperinci, harus melayangkan surat permohonan kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Setelah mendapatkan izin tertulis dari Bupati, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) baru akan meminjamkan dokumen APBD. Dokumen itu isinya tentang penggunaan dana dari masyarakat, serta pendapatan kekayaan alam di Kukar. "Memang tidak ada dalam perda (peraturan daerah) atau peraturan lainnya, tapi memang caranya seperti itu. Harus lewat izin dari Bupati, karena Bupati yang menandatangani APBD itu," kata Kepala BPKD Hardi ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/4).
Awalnya, Hardi menjelaskan, untuk mengetahui dokumen APBD secara global, masyarakat dapat melihatnya di Humas Pemkab Kukar. Ia juga mengatakan bahwa dirinya atau BPKD tidak berhak meminjamkan atau memperlihatkan dokumen itu ke masyarakat. "Bukan ke saya, tapi ke Bupati," katanya mengulangi jawaban pertama. Ia juga menyarankan, jika ingin melihat anggaran setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka masyarakat dapat mendatangi SKPD masing-masing. Sebelumnya pada pekan lalu, Tribun menanyakan hal yang sama ke beberapa staf di BPKD. Tampaknya, mereka tidak paham dimana harus mendapatkannya. Sehingga untuk masalah itu harus mendatangi satu bagian ke bagian lainnya, namun hasilnya tetap nihil.
Ketika menemui seorang staf Bagian Pembukuan, ia menyarankan agar datang ke Bagian Anggaran Pemkab Kukar. Ia juga mengatakan, bahwa untuk mendapatkannya perlu memo dari Kepala BPKD. Pada akhir Maret, Tribun pernah menemui bagian Anggaran, menurut mereka, dokumen tersebut hanya bisa didapatkan di BPKD. Pernyataan Hardi itu ditanggapi keras oleh Wakil Koordinator LSM BOM Junaidi. Menurutnya, anggaran apa pun harus dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat. Karena masyarakat berhak tahu penggunaan dananya. "Bagaimana kita menjalankan fungsi pengawasan, jika kita tidak tahu apa yang harus diawasi. Kita harus tahu item-item pengelolaan keuangan. Jika tidak, fungsi kontrol dari masyarakat tidak jalan. Akibatnya, seperti pemerintahan dahulu, akan banyak pejabat yang dikerangkeng karena pemerintah tidak transparan. Apalagi anggaran tahun ini sangat besar sekitar Rp 5,5 triliun," ujarnya.
Karena itu, ia berharap kepada pemerintahan saat ini tidak mengulangi hal-hal yang terjadi pada masa lalu. Pemkab harus memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengetahui APBD 2008. "Saya lupa perda nomor berapa yang mengaturnya. Tapi masyarakat berhak tahu APBD. Karena, dengan dokumen APBD itu mereka dapat mengetahui, apakah penggunaan anggaran tahun ini, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau tidak. Apakah ada anggaran yang diselewangkan atau tidak," ujarnya. (reo)
Perda Transparansi Harus segera Dibuat
LEMBAGA Swadaya Masyarakat Barisan Oposisi Murni (LSM BOM) mengharapkan, agar peraturan daerah (perda) transparansi yang saat ini sedang digodok di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dapat segera diselesaikan. "Kami berharap, agar perda transparansi segera digodok dan dipublikasikan ke masyarakat. Agar jangan sampai, namanya saja perda transparansi, tapi tidak memuat item-item yang akan ditransparansikan," kata Wakil Koordinator LSM BOM Junaidi, Selasa (8/4). Junaidi mengatakan, pihaknya termasuk yang mengusulkan perda ini. Sebab selama ini mereka menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tidak transparan dalam mengelola anggaran dan mengetahui dokumen lainnya.
Menurutnya, LSM BOM pun sangat kesulitan mendapatkan dokumen APBD. "Katanya, untuk mendapatkan APBD di Bappeda, tapi ketika kami ke sana, katanya di instansi lain. Tidak jelas. Karena itu, kalau ada perda ini, akan diketahui, bagaimana caranya mendapatkan dokumen APBD dan instansi mana," ujarnya. Ia lalu mencontohkan suatu daerah di Jawa Barat (Jabar) yang telah menerapkan perda transparansi. Di daerah yang Junaidi lupa namanya itu, anggaran tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diumumkan dan ditempel di depan kantor masing-masing. Dengan begitu, masyarakat mengetahui, anggaran yang dikelola tiap SKPD dan dapat mengontrolnya. Dalam perda tersebut juga akan disebutkan mengenai sanksi yang diberikan jika ada aparat pemerintah yang tidak menjalankan perda itu. "Saya rasa setiap dokumen dapat diketahui oleh masyarakat, tidak ada yang rahasia. Karena dokumen-dokumen itu berkaitan dengan masyarakat. Dan masyarakat berhak tahu," ujarnya.
Transparansi dokumen keuangan negara dan dokumen lainnya, menurut Junaidi, akan memudahkan masyarakat dalam menjalankan tugasnya, yakni mengontrol jalannya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kukar saat ini sedang menggodok perda transparansi. Perda ini nantinya mengatur, dokumen apa yang harus dan dapat diperoleh masyarakat serta dokumen apa yang tidak boleh dipublikasikan. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Transparansi Suryadi mengatakan, perda itu dibuat karena selama ini, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Kukar kurang transparan dalam mengelola pemerintahannya, terutama keuangan. Diharapkan, dengan adanya perda ini, masyarakat dengan mudah dapat mengetahui pengeloaan keuangan, administrasi dan hal-hal lainnya yang dilakukan oleh Pemkab.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menyusun perda ini sejak awal bulan Maret. Dan jika tidak ada halangan, perda akan selesai 3 sampai 4 bulan lagi atau bahkan lebih lama. Tergantung substansi yang dibahas. Ia mengakui, tidak ada aturan yang lebih tinggi atau peraturan khusus yang mengatur transparansi. Tapi dalam UU Pengelolaan Keuangan dan Kepmendagri No 13 tahun 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Ada pasal di peraturan itu yang mengatur transparansi. Dalam waktu dekat, akan studi banding ke salah satu daerah-daerah yang telah memiliki perda transparansi. Daerah itu antara lain, Gorontalo, Siak dan Pontianak. (reo)
Dipublikasikan Tribun Kaltim 9 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(83)
-
▼
Mei
(15)
- Fahrodin Cabut Gugatan di PTUN
- Mutasi Pejabat Terus Berlangsung
- Bansos Fiktif Rugikan Rp 9 M
- Kadis PU Husin Mulai Turun Ke Lapangan
- Anak-anak Kecil Diajak Ikut Serta
- 100 Orang Demo Tolak Mutasi
- Mutasi Di Kukar Juga Picu Demo
- Harun Beri Pilihan Pada Bawahannya
- Sugiyanto Legowo Jika Kalah PTUN
- Ada Dua Kepala Dinas PU di Kukar
- Irkham : Bagi Duit Sudah Tradisi
- DPRD Kukar Rancang Perda Transparansi
- Polres Tetapkan RO Sebagai Tersangka
- Tuntutan Transparansi APBD Kukar
- KPK Periksa Keluarga Tukang Las di Kukar
-
▼
Mei
(15)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Sabtu, 05 Maret 2011 , 08:41:00 Masih Perlu Dana Besar http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92113 TENGGARONG –...
-
SAMARINDA-- Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengusut dugaan korupsi dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara tahun 2007 ...
-
Siap Galang Keputusan Masyarakat http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92788 SAMBOJA — Meski didera pro dan kon...
-
Adri No Comment, Rusmadi Tak Jawab SAMARINDA - Tak ada pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim yang memberi jawaban memuaskan tentan...
-
77 Desa Mendukung Gabung Kutai Tengah http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92276 TENGGARONG – Diam-diam proses ...
-
Terisolasi di Kabupaten yang Kaya Raya (1) http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92269 Jumat (4/3) cuaca cukup c...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92668 TENGGARONG – Aspirasi pro-kontra pembentukan Kutai Pesisir terus men...
-
Krayan Foundation Tanggapi Raibnya Dana Perbatasan di APBD http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92319 SAMARINDA...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92317 Paranoan: Aneh, Ibu Kota Belum Punya Bandara Memadai SAMARINDA - Be...
-
Hemat Sepatu, Berangkat Sekolah Pakai Boots http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92396 Jarak Kecamatan Sangasan...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar