Senin, 07 Maret 2011

Direstui Sultan dan Syaukani

77 Desa Mendukung Gabung Kutai Tengah
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92276

TENGGARONG – Diam-diam proses pemekaran Kutai Tengah (Kuteng) ternyata hampir rampung. Calon kabupaten terdiri atas 6 kecamatan wilayah hulu Kutai Kartanegara ini sangat siap dimekarkan. Sejumlah rekomendasi dan persetujuan telah dikantongi. Bahkan, proposal usulan pembentukan Kutai Tengah kini sudah di meja Mendagri dan akan diajukan ke Komisi II DPR bersama daerah otonom baru untuk dibahas lebih lanjut.

Sejumlah rekomendasi dan restu pemekaran Kuteng tersebut disampaikan Ketua Tim Pemekaran Kuteng Asnan Hefni. Misalnya gentlement agreement dari mantan bupati Kukar Syaukani HR pada 2 Mei 2005 dan rekomendasi Sultan Kukar Ing Martadipura HAM Salehoeddin II tertanggal 30Juli 2007. “Perlu diketahui, Kutai Tengah itu sudah disetujui Pak Syaukani dan yang Mulia Sultan,” ujar Asnan Hefni, kemarin.

Tak hanya itu, dukungan dari parlemen melalui SK DPRD Kukar No. 170/SK.21/V1/2008 terkait persetujuan pembentukan Kabupaten Kuteng juga sudah ada. Ada 38 anggota DPRD yang menyetujui pemekaran Kutai Tengah pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rachmat Sanntoso, 23 Juni 2008.
Setelah disikapi mantan bupati Syaukani, lanjut Hefni, muncul lagi surat analisis Bupati Kukar tentang kelengkapan persyaratan administratif berdasarkan SK pembentukan Kuteng No.100/Pem.B/1X/ 2008 serta permintaan Bupati Kukar tentang melengkapi persyaratan administratif telah dilengkapi oleh tim.

“Terkait kelayakan Kutai Tengah, telah dikaji dan diteliti secara akademik oleh Universitas Mulawarman dan hasilnya sangat layak dibentuk,” jelasnya. Selain itu, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) Kukar untuk 6 kecamatan hulu telah memberi dukungan sesuai PP No. 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. “Juga sudah 77 desa (BPD, Red.) memberi dukungan dalam bentuk SK. Begitu pun persetujuan prinsip Gubernur Kaltim dan dukungan DPRD Kaltim,” jelasnya.

Untuk diketahui, 6 kecamatan yang akan tergabung dengan Kuteng meliputi Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. Hefni yakin, jika Kuteng diberi kesempatan mandiri, maka wilayah ini bakal maju pesat. Ia mencontohkan Kutai Barat dan Kutai Timur yang pada 1999 silam posisinya sama dengan Kuteng. Namun setelah 10 tahun kedua wilayah ini dimekarkan, kondisi pembangunan Kubar dan Kutim jauh lebih maju.

“Kalau sekarang wilayah Kutai Tengah masih terisolasi, kondisinya akan selalu begitu sampai kapan pun. Tapi jika masyarakat hulu diberi kesempatan membangun daerahnya sendiri, maka wilayah ini akan maju pesat seperti daera lain,” ujar Hefni, sembari menambahkan wilayah hulu juga sangat potensial seperti perkebunan, pertanian, dan pertambangan tapi belum digarap maksimal. Sebelumnya, ada 8 anggota DPRD Kukar periode 2009-2014 dari dapil II (wilayah hulu) tengah merapatkan barisan mempersiapkan proses pemekaran Kuteng. Hal itu seperti yang disampaikan anggota DPRD Kukar asal hulu, Khairil Anwar mewakili rekan-rekannya.

“Kini persiapan terus dilakukan. Kalau bicara dukungan, saya yakin 80 persen tokoh masyarakat dan tokoh adat di hulu menyetujui wacana ini. Tidak ada niat macam-macam, semuanya ini untuk percepatan dan pemerantaan pembangunan di hulu,” katanya Selasa (22/2) lalu. (ibr/ms)

0 komentar:

Posting Komentar