TENGGARONG, TRIBUN - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) Harun Nurasid  yang baru diangkat melalui surat keputusan (SK) Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar mengaku, telah memberikan fotokopi SK mutasinya kepada para Kasubdin dan Kasi di jajaran Dinas PU. "Saya berikan SK mutasi kepada para staf. Saya berharap mereka dapat mempelajari dan memahami surat itu. Saya pikir, mereka adalah orang-orang terpelajar, dan pasti tahu apa yang harus mereka lakukan," kata Harun, Selasa (17/6).

Untuk sementara, Harun harus menggunakan ruangan lama yang ia gunakan ketika ia masih menjabat Wakil Kepala Dinas PU. Pasalnya, mantan Kadis PU sebelumnya, Sugiyanto, masih bersikeras tak mau meninggalkan kursi Kadis PU, dan menolak mutasi yang dilakukan Samsuri.
Sementara itu, Harun menyatakan ia memberikan kebebasan kepada para stafnya untuk memilih, siapa Kepala Dinas yang mereka anggap sah. "Mereka pasti tahu, karena mereka orang terpelajar. Kalau mereka anggap SK mutasi saya ilegal, maka silakan ikut Sugiyanto. Tapi kalau menganggap SK itu legal, ikut saya," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, rekomendasi dari Gubernur Kaltim, Yurnalis Ngayoh kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar tanggal 28 April 2008. Dalam rekomendasi yang sifatnya rahasia itu, telah direkomendasikan dirinya sebagai Kepala Dinas PU. Itu berdasarkan penilaian terhadap semua pejabat eselon II B dan ikut Diklatpim tingkat II.  "Saya sebenarnya kurang sreg kalau hanya SK dari Plt Bupati. Tapi dengan adanya surat rekomendasi ini, saya lebih yakin kalau mutasi ini benar," ujarnya. Ia menerangkan hal itu dalam dua kali pertemuan. Pada pertemuan pertama, ia memaparkannya kepada para panitia lelang dan pimpinan proyek. Lalu, kepada Kasubdin dan Kasi. Ia juga menegaskan, kewenangan administrasi dan anggaran saat ini berada di tangannya. "Semua pencairan keuangan di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan BPD Tenggarong itu harus melalui tanda tangan saya. Karena nama saya sudah tercantum di sana sejak mutasi Jumat (13/6) lalu," ujarnya.

Ia juga tidak mempermasalahkan, jika harus berkantor di tempat yang bukan ruangan kepala dinas. Selama ia masih dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas.Harun  juga mengaku telah meminta penjelasan dari stafnya mengenai persiapan pelaksanaan PON. "Jabatan PON itu jabatan otomatis yang melekat pada lembaga PU. Kalau Kepala Dinas- nya ganti, maka jabatan di Sub PB PON juga ganti. Besok, saya akan meninjau persiapan PON. Saya dengar dari laporan staf saya, listriknya masih belum siap," ujarnya.(reo)
Dipublikasikan Tribun Kaltim 18 Juni 2008

0 komentar:

Posting Komentar