Masih Berkutat Soal Bansos

TENGGARONG, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam kaitan dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD 2005 di Ruang Aria Guna Polres Kukar, Senin (21/4). Kali ini, ada empat anggota DPRD yang dipanggil.  Mereka adalah M Irkham, Edy Mulawarman, Syarifuddin dan Marwan. Mereka diperiksa secara intensif sekitar satu setengah jam, mulai pukul 10.00 hingga sekitar jam 11.30. Pemanggilan terhadap Edy Mulawarman adalah yang kedua kalinya. Edy juga keluar terlebih dahulu. Kepada Tribun, Edy mengaku dipanggil karena KPK memerlukan informasi mengenai kronologi distribusi bansos. "Mereka tanya mengapa kejadian ini sampai terjadi. Saya beritahu, apa yang saya ketahui. Saya katakan apa yang saya lihat, saya ketahui dan saya rasakan," kata Edy.

Marwan kemudian keluar tak lama menyusul Edy. Ia mengenakan syal hijau yang menutupi hampir setengah badannya. "Tangan kiri saya keseleo, makanya saya pakai ini," kata Marwan, yang menunjukkan balutan perban yang menutupi lengan kirinya. Marwan mengaku ditanyai seputar bansos. Ia enggan menjelaskan berapa yang ia dapat. "Saya hanya ditanyai seputar ini saja," kata Marwan lalu menunjukkan surat undangan pemanggilan KPK yang dibungkus amplop coklat.
Dalam surat panggilan bernomor 532 itu, Marwan dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Samsuri sebagai tersangka. Usai melihatkan surat undangan, Marwan pamit pulang.
Tak lama setelah Marwan, Syarifuddin keluar. Ia tampak terburu-buru. Dalam perjalanan menuju mobilnya, Syarifuddin menceritakan bahwa ia diperiksa seputar bansos. Ia juga mengungkapkan bahwa ia telah mengembalikan dana bansos. "Saya sudah mengembalikan sekitar Rp 115 juta. Saya kembalikan pada tanggal 24 Maret dan 15 April.  Sisanya, sekitar Rp 260 akan saya kembalikan segera. Ini adalah kewajiban saya," ucapnya.

Irkham yang keluar terakhir mengungkapkan rasa kesalnya. "Saya baru tahu dana ini adalah dana bansos. Saya merasa dijebak. Saya pikir ini bantuan dari Syaukani. Ia dikenal sebagai orang yang dermawan. Masyarakat saja dinaikkan haji apalagi anggota Dewan. Open house bagi duit. Ini sudah tradisi. Tapi itulah realitanya, karena saya sudah menerimanya, saya akan kembalikan," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dana yang ia dapatkan dari Chaeruddin dan Setia Budi, rekannya di DPRD Kukar, jumlahnya tidak sebanyak dari data yang diberitahu KPK. "Saya baru tahu bahwa setiap anggota Dewan mendapat Rp 375 juta. Saya merasa tidak mendapat jumlah seperti itu," ucapnya.

Irkham juga berpesan kepada masyrakat Kukar, agar jangan mudah tergoda dengan uang yang diberika oleh pejabat. "Masyarakat harus hati-hati, kalau dinaikkan haji atau umrah, tanya dulu dananya dari mana. Jangan sampai nanti bermasalah," katanya. Dengan diperiksanya empat anggota Dewan ini, menambah deretan panjang anggota dewan yang telah diperiksa KPK selama satu minggu terakhir. Anggota DPRD itu diantaranya, Ketua DPRD Kukar Rahmat Santoso, Wakil Ketua DPRD Joice Lidya, mantan Ketua DPRD Kukar Bachtiar Effendi dan lainnya. (reo)

Sumber : Tribun Kaltim dipublish 22 April 2008

0 komentar:

Posting Komentar