Penyidikan Kasus Bansos Terus Berlanjut

TENGGARONG, TRIBUN - Satu keluarga yang terdiri dari 9 orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Aria Guna Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Kesembilan orang itu terdiri dari sepasang suami istri, mertua, ipar, ponakan dan lainnya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) di Kukar. Kesembilan orang tersebut diperiksa secara intensif mulai pukul 13.15-15.0 Usai diperiksa KPK, Syarifuddin, pemilik bengkel las dekat Stadion Rondong Demang mengaku, bahwa ia ditanyai KPK seputar keberadaan nama, tandatangan dan KTP-nya di beberapa proposal. "Saya lupa berapa jumlah proposal atas nama keluarga saya. Yang pasti totalnya sekitar Rp 3 miliar. Proposal saya ada dua, nilai Rp 715 juta dan Rp 360 juta. Kalau istri saya saya lupa berapa jumlahnya," ujarnya.

Syarifuddin yang datang bersama dengan istri dan dua anaknya mengaku diminta seorang anggota Dewan bernama Dedi Sudarya untuk mengumpulkan fotokopi KTP. "Dedi minta mengumpulkan KTP. Katanya untuk Wirakarya, ada pelatihan gratis. Saya lalu mengumpulkan semua KTP keluarga saya, mulai dari Istri saya, bapak, mertua, adik ipar saya bersama istrinya, keponakkan saya dan anggota keluarga lainnya," ucapnya. Setelah KTP itu diberikan, hingga saat ini, saya belum mendapat kabar mengenai apakah akan mengikuti pelatihan gratis atau tidak. "Saya tak pernah bertemu dengan Dedi, dan Dedi juga tidak pernah menemui saya. Sampai saat ini, saya tidak pernah menerima sepeser pun dana dari hasil proposal itu," kata Syarifuddin dengan lesu.

Selain Syarifuddin terdapat seorang pemuda yang diperiksa KPK. Ia enggan bercerita banyak mengenai jalannya pemeriksaan. Ia hanya mengatakan, nama, tandatangan dan KTP-nya terdapat pada proposal senilai Rp 237 juta. "Tolong ditulis, saya minta anggota Dewan agar bertobat," katanya seraya menyalakan sepeda motornya. Dari pantauan Tribun, terdapat sekitar 13 proposal senilai Rp 6,8 miliar. Ke-13 proposal tersebut tidak diakui oleh pemilik nama, tandatangan dan KTP yang tertera dalam proposal itu. Jumlah proposal 'tak bertuan' sebenarnya lebih besar, sebab, beberapa masyarakat yang diperiksa KPK enggan menyebutkan nilai propposal mereka. Sementara itu, pada hari kedepalan keberadaan KPK di Tenggarong, KPK kembali memeriksa anggota DPRD Kukar. Kali ada empat anggota yang diperiksa, yakni Suwaji, Zainuddinsyam, Idrus Tanjung dan Bambang AS.

 Keempat anggota dewan itu diperiksa secara intensif di Ruang Aria Guna Polres Kukar sekitar pukul 10.00-12.00. Seperti kebanyakkan anggota Dewan lainnya, mereka pun enggan berkomentar banyak.
Suwaji yang pertama kali keluar hanya mengatakan bahwa dirinya diperiksa seputar bansos.  "Ha..ha.. anda sudah pasti tahulah," katanya. Ia juga enggan menjelaskan berapa dana bansos yang ia terima. "Hmm.... saya sudah kembalikan," ucapnya. Ia lalu berpamitan dan beranjak menuju jalan dekat Kantor Kesbang Linmas. Seperti Suryadi, dua anggota dewan yang keluar bersamaan juga enggan berbicara banyak. "Saat ini, kami hanya no comment saja," kata. Ucapan ini diangguki oleh Zainuddinsyam .(reo)
Sumber : Tribun Kaltim dan dipublish pada 23 April 2008

0 komentar:

Posting Komentar