TENGGARONG, TRIBUN - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Transparansi. Perda itu nantinya akan mengatur tentang dokumen apa yang bisa dipublikasi kepada masyarakat, serta dokumen yang tidak boleh dipublikasi. Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Transparansi Suryadi, mengatakan raperda itu dibuat karena selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kurang transparan dalam mengelola pemerintahannya, terutama pengelolaan keuangan. Diharapkan, dengan adanya perda ini, masyarakat dengan mudah dapat mengetahui pengeloaan keuangan, administrasi dan hal-hal lainnya yang dilakukan oleh Pemkab.
"Perda ini merupakan perda inisiatif dewan. Dalam perda transparansi itu akan diatur dokumen apa saja yang dapat dan tidak boleh diketahui oleh masyarakat. Bagaimana cara memperolehnya juga akan diatur dalam perda itu. Dengan begitu, ke depan pengelolaan keuangan akan lebih baik," kata Suryadi, yang juga anggota Komisi II DPRD Kukar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/4). Ia menjelaskan, pihaknya sudah menyusun draft perda itu sejak awal Maret. Jika tidak ada halangan, perda akan selesai tiga sampai empat bulan lagi. "Penyelesaiannya tergantung dari substansi yang dibahas. Kalau substansinya tidak ada masalah, maka dalam sebulan dapat diselesaikan. Tapi kalau tidak, bisa hingga satu tahun," kata Suryadi.
Ia mengakui, tidak ada aturan yang lebih tinggi atau peraturan khusus yang mengatur transparansi. "Tak ada Undang-Undang (UU) yang mengatur transparansi. Tapi, hal ini, tersirat dalam beberapa peraturan. Misalnya UU Pengelolaan Keuangan dan Kepmendagri No 13 tahun 2005 mengenai pengelolaan keuangan daerah. Ada pasal diperaturan itu yang mengatur transparansi," ujarnya. Dalam waktu dekat, Pansus Transparansi yang dipimpin oleh Setia Budi, akan studi banding ke salah satu daerah-daerah yang telah memiliki perda transparansi. Daerah itu antara lain, Gorontalo, Siak dan Pontianak.
Suryadi: Jika Tak Diminta, Tidak akan Diberi
SELAMA tahun 2006 dan 2007 lalu, tak semua anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan rincian dokumen APBD yang telah disahkan. Mereka akan menerima dokumen tersebut, jika meminta ke Sekretariat Dewan. Jika tidak, mereka tak memiliki dokumen itu. Bahkan, pada APBD 2004 dan 2005, dokumen yang seharusnya bisa mereka gunakan untuk mengawasi jalannya pembangunan di Kukar, tak mereka dapatkan. "Tahun 2004 dan 2005 kita tidak mendapatkan dokumen APBD. Karena itu, pada dua tahun berikutnya kami berusaha meminta dokumen itu dan dikasih. Jika tidak, dokumen itu tak akan dikasih," kata Anggota Komisi II DPRD Kukar Suryadi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/4).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menambahkan, untuk dokumen APBD 2008 telah diterima anggota dewan, pertengahan Maret atau hampir satu bulan setelah APBD diketok."Sudah saya dapatkan. Tapi saat ini, saya tidak membawanya. Dokumen itu penting bagi saya. Karena sebagai dasar saya untuk menjelaskan kepada konstituen saya mengenai aspirasinya yang masuk dalam APBD," kata Suryadi.
Selain itu, dokumen APBD yang telah ditetapkan dan menjadi perda ini adalah dasar baginya untuk mengawasi pembangunan di Kukar.
Senada dengan Suryadi, anggota Komisi I M Wahyudi mengatakan APBD merupakan dasar untuk menjalankan salah satu tugas pokok DPRD, yakni pengawasan. "Bagaimana kami mengawasi pembangunan kalau tak memiliki APBD," katanya. Saat ini, dokumen APBD yang diterima pertengahan Maret ia berikan kepada staf ahlinya, La Mudin, akademisi dari Universitas Kartanegara. "Dokumen itu akan dipelajari apakah ada anggaran fiktif atau tidak. Apalagi bagi kami, komisi 4 yang menangani bansos (bantuan sosial). Kami perlu tahu, anggaran ini diberikan kepada siapa saja. Ini untuk mencegah anggaran fiktif dan proposal yang sama tapi namanya saja yang berbeda," ujarnya.
Ia juga mempersilakan Tribun jika ingin memfotokopi dokumen itu. Menurutnya, dokumen itu bukan rahasia dan siapa saja-- terutama masyarakat--dapat memiliki dokumen APBD. "Anggaran tahun ini sekitar Rp 5,5 triliun. Anggaran ini cukup besar, dan perlu transparansi agar masyarakat juga tahu dan terlibat dalam pengawasannya. Karena APBD, merupakan uang rakyat," ujar politisi asal Partai Golkar itu. Pernyataan berbeda disampaikan dua orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar. Mereka merasa tak wajib memiliki APBD. "Saya sih tidak terlalu merasa dokumen itu penting. Yang penting, aspirasi masyarakat yang saya perjuangkan sudah masuk," ujar seorang anggota dewan yang meminta namanya tak disebutkan. (reo)
Dipublikasikan Tribun Kaltim 3 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(83)
-
▼
Mei
(15)
- Fahrodin Cabut Gugatan di PTUN
- Mutasi Pejabat Terus Berlangsung
- Bansos Fiktif Rugikan Rp 9 M
- Kadis PU Husin Mulai Turun Ke Lapangan
- Anak-anak Kecil Diajak Ikut Serta
- 100 Orang Demo Tolak Mutasi
- Mutasi Di Kukar Juga Picu Demo
- Harun Beri Pilihan Pada Bawahannya
- Sugiyanto Legowo Jika Kalah PTUN
- Ada Dua Kepala Dinas PU di Kukar
- Irkham : Bagi Duit Sudah Tradisi
- DPRD Kukar Rancang Perda Transparansi
- Polres Tetapkan RO Sebagai Tersangka
- Tuntutan Transparansi APBD Kukar
- KPK Periksa Keluarga Tukang Las di Kukar
-
▼
Mei
(15)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Sabtu, 05 Maret 2011 , 08:41:00 Masih Perlu Dana Besar http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92113 TENGGARONG –...
-
SAMARINDA-- Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengusut dugaan korupsi dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara tahun 2007 ...
-
Siap Galang Keputusan Masyarakat http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92788 SAMBOJA — Meski didera pro dan kon...
-
Adri No Comment, Rusmadi Tak Jawab SAMARINDA - Tak ada pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim yang memberi jawaban memuaskan tentan...
-
77 Desa Mendukung Gabung Kutai Tengah http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92276 TENGGARONG – Diam-diam proses ...
-
Terisolasi di Kabupaten yang Kaya Raya (1) http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92269 Jumat (4/3) cuaca cukup c...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92668 TENGGARONG – Aspirasi pro-kontra pembentukan Kutai Pesisir terus men...
-
Krayan Foundation Tanggapi Raibnya Dana Perbatasan di APBD http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92319 SAMARINDA...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92317 Paranoan: Aneh, Ibu Kota Belum Punya Bandara Memadai SAMARINDA - Be...
-
Hemat Sepatu, Berangkat Sekolah Pakai Boots http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92396 Jarak Kecamatan Sangasan...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar