Kamis, 02 April 2009

Bisa Jadi Tersangka

Bisa Jadi Tersangka
SALAH seorang penyidik KPK menilai bahwa sebagian besar anggota DPRD Kukar kooperatif. Terbukti mereka memiliki etiket baik untuk mengembalikan uang bansos yang diterimanya. Penyidik KPK yang tak bersedia disebut jati dirinya itu pun mengancam akan meningkatkan status saksi menjadi tersangka bagi anggota dewan yang tidak kooperatif. “Sekarang ini bagaimana kita menyelamatkan uang negara. Karena itu tak menutup kemungkinan status saksi ditingkatkan menjadi tersangka bagi yang tidak mau mengembalikan uang. Mungkin dulu mereka tidak tahu kalau ini uang bansos. Setelah tahu ‘kan harus dikembalikan,” ujarnya.

Penyidik KPK yang juga menangani kasus mantan Bupati Kukar Syaukani HR itu membantah pengakuan Samsuri yang mendapat tekanan psikis dari oknum anggota dewan untuk mencairkan uang bansos. “Tidak ada penekanan itu. Kasus dugaan korupsi bansos ini merupakan konfirmasi antara eksekutif dan legislafif. Cuma sementara ini aktornya Samsuri dan Setia Budi dibantu beberapa orang,” paparnya. (yus)

Sumber : kaltimpost.co.id dipublis pada 20 Agustus 2008

0 komentar:

Posting Komentar