Minggu, 26 April 2009

KPK Bawa Rp 6 M dengan Tas Kresek

TENGGARONG, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa uang tunai tak kurang dari Rp 6 miliar hanya dengan menggunakan tas kresek. Uang itu merupakan uang dana bantuan sosial (bansos) yang dikembalikan sejumlah anggota DPRD Kukar yang telah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi. Kamis (24/4) sekitar pukul 15.05, dua orang anggota KPK, pria dan wanita muda, bergegas menuju Mobil Kijang Inova silver yang diparkir di depan ruang fotokopi, tak jauh dari ruang pemeriksaan. Wanita mengenakan kacamata itu terlihat membawa tas keresek berwarna merah. Dalam tas itu tampak lembaran uang yang tersusun rapi. Mobil yang ditumpangi anggota KPK itu kembali sekitar pukul 16.45.

Ketika ditanya, Riky Haznul, salah satu anggota KPK, mengaku bahwa uang tersebut adalah uang bansos yang dikembalikan anggota DPRD. Uang tersebut baru saja disimpan di BPD Kaltim Cabang Tenggarong.  "Hmm... jumlah uang yang sudah dikembalikan sekitar Rp 6 miliar. Sebagian dikembalikan melalui kami, dan sebagian ada yang langsung ke kas daerah," kata Riky. Namun ia tidak menjelaskan berapa uang yang ada di dalam tas kresek itu. Jumlah uang yang dikembalikan itu baru setengah dari jumlah uang yang dibagikan kepada 37 anggota dewan. Jumlah seluruhnya Rp 13,875 miliar.  Menurut data dari KPK, setiap anggota DPRD Kukar mendapat uang bansos sebesar Rp 375 juta.

Sebelumnya pada hari yang sama, lima  anggota DPRD Kukar mengembalikan uang bansos tahun 2005. Uang tersebut mereka kembalikan kepada Komisi KPK di Ruang Aria Guna Polres Kukar, Tenggarong.  KPK juga melanjut memeriksa sejumlah anggota DPRD Kukar. Giliran yang diperiksa kemarin adalah  Mahdalena, Zainuddinsyam, Rusliandi, Sutopo Gasip, Suwaji, Abdul Wahid Katung, Dedi Sudarya dan Khairuddin. Sekitar pukul 14.05 Mahdalena keluar dari ruang pemeriksaan. Saat ditanya Mahdalena mengaku telah mengembalikan dana bansos. "Tadi sudah (dikembalikan), sisanya (yang harus dikembalikan) sekitar Rp 20 juta," katanya. Kemudian ia pergi tanpa menjelaskan berapa jumlah uang yang ia kembalikan saat itu.

Tak lama kemudian, Rusliandi, Zainuddinsyam dan Suwaji menyusul keluar dari ruang pemeriksaan. Zainuddinsyam dan Rusliandi tertawa saat ditanya apakah mereka baru mengembalikan uang ke KPK. "No comment aja," kata Zainuddinsyam kemudian tersenyum. Sementara itu Suwaji mengakui baru saja mengembalikan uang tersebut. "Ya, tadi ada mengembalikan dana bansos," kata Suwaji.
Namun ia enggan menjelaskan beberapa besar dana yang ia kembalikan. Ia hanya tersenyum ketika ditanya hal itu. Ketiga anggota dewan itu membawa tas hitam kecil yang modelnya mirip tas laptop yang dijinjing.

Sekitar lima menit kemudian, Sutopo Gasip datang, juga membawa tas hitam kecil. Saat ditanya, ia hanya tertawa. Begitu pun saat keluar ruangan, ia tak menjawab apapun. Abdul Wahid Katung yang datang dan keluar terakhir, tak mengaku dirinya dipanggil KPK. "Saya ngurus SIM," katanya sambil melangkah cepat dan menjauhi Tribun. Pria yang tampak terkejut mendengar pertanyaan wartawan itu juga membawa tas hitam. Modelnya lebih kecil dibandingkan rekannya.

Pembagi Dana Diperiksa lagi
MEMASUKI hari kesepuluh pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD 2005 Kutai Kartanegara (Kukar) senilai Rp 13, 875  miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi dalam kasus ini. Mereka masing- masing Khairuddin dan Dedi Sudarya. Kedua anggota DPRD Kukar itu diperiksa di Ruang Aria Guna Polres Kukar, Kamis (24/4). Khairuddin disebut-sebut oleh rekan-rekannya di DPRD sebagai orang yang membagi-bagikan dana bansos. Selain itu rumahnya kerap menjadi tempat ia membagikan dana bansos. Sedangkan Dedi Sudarya,  adalah anggota DPRD yang meminta dan mengumpulkan KTP sejumlah warga masyarakat.

Khairuddin baru kali pertama menjalani pemeriksaan oleh KPK, selama lembaga itu di Tenggarong. Sementara itu, Dedi Sudarya pernah diperiksa pada Rabu (23/4). Dari pantauan Tribun, keduanya datang sekitar pukul 11.00. Khairuddin sempat keluar saat Shalat Dzuhur. Ketika ditemui, ia minta agar wawancara dilakukan setelah pemeriksaan. "Nanti saja, sehabis shalat, saya masih diperiksa," kata Khairuddin. Kemudian sekitar pukul 14.30, Dedi Sudarya dan Khairuddin keluar bersamaan. Selain keduanya, keluar seorang pria berkacamata. Mereka berjalan bersama-sama menuju Toyota Kijang berwana biru yang parkir di luar Polres Kukar. Dedi Sudarya mengatakan, pemeriksaannya sama seperti kemarin.

Sementara itu Khairuddin mengatakan tidak ada pemeriksaan hanya berbicara-berbicara biasa. "Hmm. nggak (ada pemeriksaan). Ngobrol-ngobrol biasa saja," ujarya. Ketika ditanya bahwa selama ini rumahnya menjadi tempat pemberian dana bansos, Khairuddin enggan menanggapi. "Terserah saja kalau mereka ngomong seperti itu," katanya. KPK juga memanggil Fajrin Tridalaksana, seorang karyawan media massa. Pria ini mengaku memasukkan proposal dalam dana bansos. "Nanti konfirmasi ke KPK saja," kata Fajrin, saat ditanya, apakah ia menerima dana bansos atau tidak.
Selain itu, KPK juga memeriksa Aidi, mantan bendahara Asisten IV Bidang Kesra, Humas dan Protokol pada tahun 2005.

Saat itu, semua dana bansos ditangani oleh Asisten IV. Dari pantauan Tribun, tampak juga beberapa staf Pemkab Kukar naik membawa tiga buah kotak yang berisi dokumen-dokumen. Namun, saat ditemui mereka enggan diwawancara. "Maaf, saya tak punya kewenangan untuk menjawab," ujarnya. Pemeriksaan saksi-saksi ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana bansos yang menetapkan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar sebagai tersangka. (reo)

Sumber : Tribun Kaltim dan dipublish 25 April 2008

0 komentar:

Posting Komentar