Jumat, 24 April 2009

KPK Periksa Penjual Nasi Kuning

Pengusutan Dugaan Korupsi Bansos Kukar Terus Berjalan

TENGGARONG, TRIBUN - Pada hari ketiga pemeriksaan beberapa saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kutai Kartanegara (Kukar), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang perempuan. Satu orang mengaku sebagai penjual nasi kuning dan dua  lainnya mengaku sebagai ibu rumah tangga. Ketiga orang ini diperiksa secara intesif sekitar 1 jam, mulai pukul 14.30 hingga 15.30 di Ruang Aria Guna Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Tenggarong, Rabu (16/4). Ketiganya mengaku dipanggil karena nama, tandatangan ,dan KTP mereka tercantum dalam tiga proposal yang mencairkan dana sebesar Rp 1,185 miliar.

Setelah diperiksa, awalnya, penjual nasi kuning ini menolak menceritakan pemeriksaan terhadap dirinya. Ia mempercepat langkahnya ketika dikerubungi wartawan. Namun,  ia akhirnya menceritakan pemeriksaannya. Menurut wanita yang menggunakan penutup kepala putih dan baju coklat ini, ia ditanyai seputar keterlibatan dirinya sebagai ketua dalam proposal Forum yang berkaitan dengan penyakit AIDS/HIV di Kukar. Ia mengaku terkejut dengan keberadaan namanya. Sebab, ia merasa tidak pernah menandatangani proposal tersebut. Apalagi, proposal ini mendapatkan bantuan sebesar Rp 420 juta dari APBD 2005. "Saya ini tidak pernah terlibat dalam kegiatan atau forum apa pun. Saya tidak sekolah, saya hanya tamat SD, bagaimana mau aktif di organisasi-organisasi," ucapnya.
Ia juga menolak menyebutkan namanya. "Ngga usah, nanti pelanggan saya berkurang kalau nama saya ditulis," ujarnya.

Menurutnya, ini adalah pemanggilan kedua setelah beberapa tahun lalu. "Saya lupa tepatnya kapan, tapi ini yang kedua kalinya. Kemarin saya dihubungi akan diperiksa, saya bilang tidak usah, karena saya pasti akan datang. Saya merasa tidak bersalah, makanya saya mau datang," ujarnya.
Sementara itu, dua ibu rumah tangga lainnya keluar sekitar pukul 15.30. Mereka tampak kaget saat ditanyai mengenai materi pemeriksaannya. Mereka menggunakan baju merah dan ungu. Ibu yang mengenakan baju ungu lalu menceritakan pemeriksaan mereka yang kedua kalinya. "Tadi ditanyai proposal kegiatan apa ya, saya lupa namanya. Tapi, di dalam proposal itu ada nama saya, tandatangan dan KTP saya. Saya merasa tidak pernah menandatangani atau terlibat dalam kegiatan itu," ucapnya.
Proposal yang ia tandatangani itu berhasil mendapatkan bantuan sebesar Rp 520 juta. Sedangkan rekannya, mendapatkan hanya sekitar Rp 245 juta. Mereka berdua juga tak bersedia namanya dikorankan. "Seingat saya, pada tahun 2005, ada orang yang minta mengumpulkan fotocopi KTP saya dengan jumlah banyak. Katanya, untuk mendapatkan petak sawah," ucapnya. Namun, ia lupa sama nama pria itu.

Selain mereka berdua, seorang pria yang mengaku bekerja di sektor swasta juga diperiksa. Namun, ia enggan menceritakan proses pemeriksaannya. Ia hanya mengangguk saat ditanya apakah pemeriksaan seputar proposal. "Maaf, saya mau pergi dulu," katanya seraya pergi. Keempat orang tersebut melengkapi pemeriksaan mengenai pencairan proposal kegiatan yang mereka rasa tak pernah mereka tandatangani. Selasa (15/4) lalu, seorang pria yang bekerja di Dinas di lingkungan Pemkab Kukar juga diperiksa KPK. Ia ditanyai pencairan dana sebesar Rp 1,5 miliar untuk kegiatan Festival Mahakam 2005 di Kota Bangun. Kemudian proposal kegiatan 17 Agustus 2005 di Kelurahan Bukit Biru senilai Rp 20 juta. Ia mengaku, tidak pernah menandatangani kedua proposal itu atau terlibat dalam kedua kegiatan tersebut. Dengan begitu, ada sekitar 5 proposal dengan nilai Rp 2,7 miliar yang tak diakui orang-orang yang menandatangani proposal itu.

Kembalikan Uang Bansos
SELAIN memeriksa 4 warga masyarakat dianggap menandatangani proposal senilai Rp 1,185 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa lima Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) di Ruang Aria Guna Polres Kukar, Rabu (16/4). Kelima anggota DPRD itu adalah Salehuddin, I Made Sarwa, Sutopo Gasip, Yayuk Sehati dan Abdul Djebar Bukran. Lima anggota dewan tersebut diperiksa secara bersamaan sekitar pukul 10.00 hingga pukul 12.00. Yayuk Sehati, yang keluar duluan, sekitar pukul 11.30, enggan menjelaskan materi pemeriksaannya. "Saya no comment dulu," kata Yayuk seraya masuk ke dalam Mazda pick up 2,5 turbo speed.

Tak lama kemudian  keluar I Made Sarwa dan Sutopo Gasip. Kepada Tribun, Sutopo mengaku  ditanyai seputar bantuan sosial (bansos), seperti rekan-rekannya yang lain. Ia enggan menjelaskan bansos tersebut dalam bentuk apa. Ia mengatakan akan mengembalikan uang tersebut. Namun, ia tidak merinci berapa jumlahnya. Hal serupa dikatakan Abdul Djebar. Menurutnya, pengembalian dana bansos ini atas saran dari penyidik KPK. Namun, ia enggan menjelaskan berapa besar, kapan dan ke mana mereka akan mengembalikan dana tersebut. "Yah, itu aja dulu ya," katanya seraya tersenyum.
Selain kedua anggota Dewan tadi, seorang anggota DPRD yang telah diperiksa mengungkapkan bahwa dirinya telah mengembalikan dana tersebut jauh sebelum proses pemeriksaan KPK. Ia baru tahu, bahwa duit tersebut berasal dari bansos.

Ia mengira, duit tersebut merupakan dana 'terima kasih' setelah Pilkada Bupati 2005. "Saya pikir, duit tersebut berasal dari duit pribadi. Ternyata dari APBD Kukar, kalau tahu seperti itu, saya tak akan terima," ucapnya. Sementara itu, seorang penyidik KPK mengakui sempat menyarankan agar anggota dewan mengembalikan dana tersebut. "Iya dong, dana tersebut harus dikembalikan," ucapnya. Dengan diperiksanya kelima anggota DPRD Kukar itu, melengkapi sekitar 11 anggota DPRD yang diperiksa selama 3 hari. Kesebelas anggota DPRD itu di antaranya  adalah Ketua DPRD Kukar Rahmat Santoso, Mantan Ketua DPRD Kukar Bachtiar Effendi dan Ketua Komisi II Setia Budi. Menurut Rahmat, semua anggota DPRD akan dipanggil untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus ini.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) ini di antaranya adalah pemberian bantuan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Kukar, yang dianggarkan pada anggaran dana Bansos sebesar Rp 18,5 miliar pada tahun 2007. Kemudian dugaan korupsi pada pemberian bantuan penyelenggaran band pada kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2005 di 18 Kecamatan Kukar sebesar Rp 5,4 miliar. Saat kasus ini di tingkat penyelidikan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Pemkab dan beberapa anggota DPRD Kukar. Diantaranya yang pernah diperiksa adalah Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar, Ketua Komisi II Setiabudi, mantan Ketua DPRD Bachtiar Effendi, dan anggota DPRD Chaeruddin.

Untuk kerugian negara dalam kasus ini, KPK belum bisa menyampaikan angkanya dengan pasti, karena masih dalam penghitungan yang menjadi bagian dalam proses penyidikan. Akan tetapi beberapa waktu lalu saat mengumumkan  Samsuri telah menjadi tersangka, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan kerugian negara yang dialami dalam kasus ini mencapai miliaran rupiah. (reo/persda network/bdu)

Dipublikasikan Tribun Kaltim 17 April 2008

0 komentar:

Posting Komentar