Jumat, 17 April 2009

HMI Kutuk Pelaku Teror SMS

TENGGARONG, TRIBUN - Sekitar 20 mahasiswa yang menamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Pemerhati Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Kampus Universitas Kartanegara dan Bundaran Jembatan Bongkok, Rabu (7/5). Mereka menggelar aksi untuk merespon isu teror bom yang terjadi di Gedung DPRD Kukar Selasa (6/5) lalu. Dalam aksinya, mereka meminta Polda Kaltim menuntaskan teror bom di Kukar, mengutuk  pelaku teror bom, mengutuk aktivis mahasiswa yang mencoreng Kampus Unikarta.

Dalam orasinya, koordinator aksi Main Zhu mengatakan, teror bom yang dilakukan oleh seorang aktivis itu benar-benar menodai nama Kampus Ungu, sebutan kampus Unikarta. "Ini benar-benar mencoreng nama institusi kita sebagai kalangan terdidik dan intelektual. Ini menjatuhkan nama Unikarta di tengah-tengah masyarakat," katanya. Karena itu, ia berharap agar Polda Kaltim dapat menuntaskan segera kasus ini. Dengan begitu, ada efek jera yang dapat mencegah aktivis atau masyarakat lainnya melakukan tindakan yang sama.

Sementara itu, mahasiswa Unikarta lainnya, Kamal, berharap, agar masyarakat juga menyikapi aksi teror itu secara proporsional. Sebab, beberapa isi SMS tersebut mengangkat isu yang menyangkut kepentingan umum. Ia lalu memperlihatkan isi SMS teror yang intinya mengancam akan meledakan kantor bupati, gedung DPRD, hingga SPBU di Kukar. Sementara itu, Hendi Yuzar, pria yang diduga menyebar SMS teror bom pada Selasa (6/5) lalu, hingga Rabu (7/5) masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Detasemen Khusus Anti Teror 88, Polda Kaltim. Sementara itu pada pukul 14.00, terlihat sejumlah rekan Hendi datang menjenguknya. 

Menurut Kepala Densus 88 AKBP Urip Widodo status Hendi belum tersangka.  "Batas waktu pemeriksaan berlangsung tujuh hari, berbeda dengan proses pemeriksaan konvensional berlangsung 24 jam," kata Urip Widodo.  Sementara itu saat dihubungi, Agus Amri SH, Kuasa Hukum Hendi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) juag menegaskan kliennya masih dalam proses pemeriksaan.  "Saat ini Hendi masih dalam pemeriksaan," katanya. (reo/m20)

Sumber : Tribun Kaltim dipublikasikan 8 Mei 2008

0 komentar:

Posting Komentar