Rabu, 29 April 2009

KPK Periksa Pembagi Dana Baksos

TENGGARONG, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2005 semilai Rp 7 milar lebih di Ruang Aria Guna Polres Kukar, Tenggarong, Rabu (23/4). Kemarin, dua anggota DPRD yang diperiksa adalah Rusliandi dan Dedi Sudarya. Mereka berdua masuk di ruang yang terletak di lantai dua itu sekitar pukul 10.00. Rusliandi keluar duluan, sekitar pukul 11.00. Sedangkan Dedi keluar sekitar pukul 12.30. Ketika ditanya, ia mengatakan bahwa pemeriksaannya masih berlanjut. "Nanti saja, saya masih diperiksa lagi nih. Nanti saja setelah diperiksa, baru saya cerita," kata Dedi.

Kemudian, sekitar pukul 14.00, Dedi keluar ruangan bersama dengan dua anggota KPK. Mereka bertiga menuju mobil Kijang Innova perak yang parkir di samping kiri Polres Kukar. Mereka lalu pergi meninggalkan arel parkir tersebut. Tak lama, sekitar 15 menit, Dedi datang. Ia kembali memasuki ruang pemeriksaan bersama dua anggota KPK itu. Dedi keluar sekitar pukul 14.30. Tampaknya ia berusaha menghindari wartawan. Setelah turun dari tangga, Dedi masuk ke lorong di dalam gedung itu. Setelah ditemui, Dedi mengaku bahwa dirinya diperiksa seputar dana bansos. Ia enggan menjelaskan keterlibatan dan peranannya dalam kasus ini. Sebab, dalam beberapa pengakuan masyarakat, seperti Syarifuddin, tukang las yang diperiksa, Selasa (22/4), Dedi adalah orang yang meminta untuk mengumpulkan KTP keluarganya.

"Katanya untuk proposal kegiatan wirakarya, tapi nyatanya hingga kini saya tak mendapatkan sepeser pun. Padahal, dalam proposal itu, keluarga saya disebut-sebut menerima dana Rp 3 miliar," ucapnya, usai diperiksa KPK.Dedi juga dikatakan sebagai orang yang membagi dana bansos itu. "Saya menerima travel cheque BNI dari Dedi senilai Rp 150 juta. Travel cheque diberikan di rumah Chaeruddin," kata Edy Mulawarman, rekan Dedi di DPRD. Saat hal itu ditanyakan ke Dedy, ia enggan menjelaskannya. "Nanti saja ya. Nanti setelah diperiksa KPK, baru saya jelaskan. Biar semuanya sinkron," kata Dedy. Ketika ditanya ke mana ia dan KPK pergi, Dedi mengaku dirinya hanya diajak jalan-jalan KPK. "Tadi jalan-jalan aja, keliling-keliling kota. Ngilangin stres," kata Dedi seraya masuk ke Mobil Mazda Kt 279 CB hitam yang parkir di jalan dekat Polres dan Kantor Kesbang Linmas.

Dedi juga mengatakan bahwa Khairuddin seharusnya diperiksa KPK. Namun, karena ada kesibukan partai, ia tak dapat memenuhi panggilan KPK. Dari sumber yang dapat dipercaya, Dedi dibawa ke Kantor Bupati Kukar. Mereka disana mengambil beberapa gambar (foto), lalu kembali ke Polres KUkar. Sumber itu enggan menjelaskan mengapa harus ke Kantor Pemkab Kukar. Selain kedua anggota Dewan itu, KPK juga memeriksa masyarakat yang nama, tandatangan dan KTP-nya tertera di proposal. Seorang tukang sablon yang diperiksa KPK enggan berkomentar. "Ngga usah, terima kasih," katanya. Kata-kata itu ia selau utarakan saat ditanya mengenai proposal dan dana yang dicairkan dalam proposal itu. Hingga kini KPK telah memeriksa sekitar 32 dari 40 anggota DPR. Pemeriksaan kepada anggota Dewan akan terus dilakukan hingga Sabtu (26/4). Saat ini, KPK baru menetapkan Plt Bupati Kukar, Samsuri Aspar sebagai tersangka dalam kasus ini. (reo)
Sumber : Tribun Kaltim dan dipublish pada 24 April 2008

0 komentar:

Posting Komentar