Senin, 01 Juni 2009

Minta Depdagri Tunjuk Pj Bupati

PENAHANAN Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Samsuri Aspar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak boleh memengaruhi kesinambungan roda pemerintahan di Kukar. Ketua DPRD Kukar Rahmat Santoso menyatakan, dalam kondisi seperti apa pun roda pemerintahan di Kukar harus tetap jalan, begitu juga dengan proses pembangunan. “Selaku Ketua DPRD Kukar, saya akan melakukan terobosan serta mencari jalan keluar agar pemerintahan tetap aktif seperti biasa,” tutur Rahmat Santoso, malam tadi. Ditegaskannya, sekalipun Plt Bupati resmi berstatus tahanan KPK roda pemerintahan di Kukar tidak boleh ikut stagnan.

Yang menarik, Rahmat Santoso seolah sudah punya firasat bila akan terjadi sesuatu terhadap Samsuri Aspar. Sehingga selaku ketua DPRD Kukar, Rahmat Santoso berinisiatif menggelar rapat terbatas melibatkan unsur pimpinan DPRD, Kamis kemarin. “Tadi (Kamis kemarin, Red), unsur pimpinan DPRD menggelar rapat, intinya DPRD akan mengirim surat ke Depdagri untuk menunjuk pejabat pelaksana sementara (Pj) Bupati Kukar,” sebutnya. Menurut Rahmat, dalam kondisi apa pun Kabupaten Kukar tidak boleh mengalami kekosongan pimpinan meski hanya satu hari.

“Karena itu, inti surat yang sudah kita kirim, meminta Depdagri menunjuk Pj bupati sementara bila Plt Bupati resmi ditahan KPK. Dan, pejabat Pj sebaiknya dropping (dari) pusat,” terangnya. Ditambahkan, keputusan DPRD meminta dropping pejabat dari pusat lantaran pejabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) HM Aswin yang seharusnya mengambil alih kepemimpinan, dinilai belum memenuhi syarat. “Pejabat Sekkab Kukar sekarang statusnya belum definitif, jadi tidak memenuhi syarat ditunjuk sebagai PJ Bupati,” kata Rahmat, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, malam tadi.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Tarmizi A Karim belum bersedia mengomentari siapa yang akan ditunjuk menjalankan roda pemerintahan Kukar pascaditahannya Samsuri Aspar.

"Saya juga belum mendapat laporan dari Sekprov (Syaiful Teteng, Red.). Yang jelas, kita nanti akan meminta keterangan resmi lebih dulu dari Kukar, siapa yang diajukan. Karena proses penunjukannya, akan diajukan Kukar ke Gubernur, selanjutnya kita sampaikan ke Mendagri. Nanti Mendagri yang akan menunjuk siapa yang akan dipilih," tutur Tarmizi yang dihubungi malam tadi. Secara terpisah, pejabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar M Aswin yang dihubungi sore kemarin menegaskan, tetap optimistis tidak ada masalah besar dalam kasus yang menimpa Samsuri Aspar.

“Itu (penahanan Samsuri Aspar oleh KPK, Red.) tidak mungkin terjadi. Kalau saya melihat tidak ada yang salah berat,” tutur Aswin yang dihubungi beberapa jam sebelum Samsuri berstatus tahanan KPK. Mantan Sekretaris DPRD Kukar itu juga menolak menanggapi kelanjutan roda pemerintahan di Kukar pascapenahanan Samsuri oleh KPK, karena tidak mau berandai-andai. Aswin merasa yang paling berkompeten mengomentari hal itu adalah pejabat pemprov, bukan dirinya. Ketika dihubungi kembali setelah Samsuri resmi ditahan, handphone Aswin tak diangkat.

PILGUB DIPERCEPAT
Yang menarik, Ketua DPD Golkar Kukar Rita Widyasari mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) dipercepat. “Saya juga sudah mengetahui lewat SMS (short service massage, Red.) beberapa teman kalau Pak Samsuri dan Setia Budi ditahan KPK. Ke depan harus ada pejabat caretaker dan Pilkada dipercepat karena waktunya 2 tahun lagi masa jabatan bupati berakhir,” terang Rita, lewat SMS. Ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua DPRD Kukar Rahmat Santoso menegaskan pilkada dipercepat sangat mungkin terjadi. “Sepanjang masyarakat Kukar menginginkan proses pilkada dipercepat, DPRD bisa saja menggelar rapat luar biasa. Yang jelas, pilkada dipercepat sangat mungkin dilakukan,” tambahnya.

RUMAH KOSONG
Sejak ada kabar penahanan Samsuri oleh KPK, malam tadi pendopo rumah jabatan wakil bupati di Jl Wolter Mongisidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong tampak sepi. Pintu gerbang pendopo tetap buka dan penjagaan berjalan seperti biasa. Di depan pos penjagaan, sekira 4 pegawai Satpol PP terlihat santai. Sementara, pendopo tempat Samsuri dan keluarga tinggal selama ini terlihat sepi dan gelap.
“Bapak (Samsuri Aspar, Red.) sedang keluar kota bersama keluarga sejak 3 hari lalu. Ke mana dan untuk tujuan apa, kami tidak tahu,” kata salah seorang pegawai Satpol PP yang menjaga pendopo.
Ketika diberitahu adanya penahanan Samsuri oleh KPK, pegawai Satpol itu kebingungan dan mengaku belum mengetahui kabar tersebut.(eri/idn/kpnn)

Kaltimpost 25 Juli 2008

0 komentar:

Posting Komentar