Selasa, 09 Juni 2009

Rita Tak Halangi Bapaknya Diganti


DPD Golkar Kaltim Dukung Musdalub
TENGGARONG-Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menegaskan, Golkar Kukar termasuk bagian dari 12 pengurus DPD II yang mendukung pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar Kaltim. “Sudah waktunya dilakukan penyegaran dan reformasi di tubuh Golkar Kaltim. Karena itu, Kukar termasuk di antara 12 pengurus dari 13 pengurus DPD II Golkar di Kaltim yang ikut menandatangani persetujuan digelarnya Musdalub,” sebut Rita, saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Penegasan Rita tersebut sekaligus bentuk bantahan, terhadap pihak yang selama ini menuding adanya campur tangan Syaukani HR (ketua DPD I Golkar Kaltim, Red.) yang berusaha menggagalkan rencana musdalub. “Kalaupun di musdalub nanti tidak terpilih, saya pikir Bapak (Syaukani HR,Red) akan berjiwa besar. Demi kebesaran Partai Golkar ke depan,” terang Rita, putri kedua pejabat bupati (non-aktif) Kukar Syaukani HR. Wacana musdalub DPD I Golkar Kaltim sebenarnya bukan hal baru. Isunya bahkan sudah mencuat sejak pertengahan Desember 2007 silam, ketika Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 2,5 tahun penjara terhadap Syaukani HR terkait dugaan mark up pembelian lahan Bandara Loa Kulu.

Tapi, rencana musdalub akhirnya batal karena beberapa elite partai berlambang pohon beringin itu menolak. Termasuk yang ikut menolak musdalub, mantan Ketua DPD Golkar Samarinda yang juga Wali Kota Samarinda Achmad Amins. “Tak usah musdalub-musdaluban. DPD tetap kompak dan saya tidak setuju digelar musdalub. Bikin capek saja. Biar, kalau ada pengurus yang masih menginginkan musdalub, dia menggelar sendiri,” tegas Amins, ketika dikonfirmasi Kaltim Pos, Minggu (16/12) 1007 silam. Bahkan, saran Achmad Amins agar Plt Ketua Umum DPD I Golkar Kaltim Soehartono Soetjipto ditunjuk sebagai pejabat caretaker, akhirnya menjadi kenyataan.

AKAN DIGANTI
Sementara itu, komitmen Ketua DPD II Golkar Kukar melakukan reformasi di internal organisasi tidak hanya sebatas mendukung rencana musdalub DPD I Golkar Kaltim. Di internal DPD II Golkar Kukar, upaya penyegaran pengurus partai juga digulirkan termasuk penyegaran kader yang duduk di legislatif. “Agenda pertama DPD Golkar Kukar, mengajukan usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Rahmat Santoso selaku ketua DPRD dan anggota Fraksi Golkar di DPRD Kukar,” sebutnya.
Menurut Rita, usulan PAW terhadap Rahmat Santoso sudah mendapat persetujuan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar, bahkan surat keputusan (SK) DPP sudah dipegang.

“Karena dia (Rahmat Santoso,Red.) hijrah ke partai lain, maka secara internal status keanggotaannya di partai Golkar sudah gugur. Termasuk, statusnya sebagai Ketua DPRD Kukar,” terang Rita. Beda penanganan Rahmat Santoso dan Setia Budi. Jika DPD Golkar Kukar terkesan ingin secepatnya melengser Rahmat Santoso dari jabatannya, Setia Budi justru sebaliknya. Kendati Setia Budi, kader Golkar yang menjabat ketua Komisi II DPRD Kukar, kini ditahan KPK bersamaan penahanan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar, DPD II Golkar Kukar justru belum mengambil sikap. “Untuk kasus Setia Budi, DPD Golkar Kukar belum mengambil sikap. Saya pribadi juga tidak berani memutuskan apakah yang bersangkutan nantinya ikut di PAW atau tidak, sebab harus berdasarkan keputusan rapat pengurus partai,” sebut ketua KNPI Kukar itu.(eri)
Sumber : Kaltimpost 26 Juli 2008

0 komentar:

Posting Komentar