Jumat, 19 Juni 2009

Akan Tunjuk Orang Daerah

PLT Bupati Ditahan
Pj Gubernur Lapor Mendagri

PJ GUBERNUR Kaltim Tarmizi A Karim menegaskan, dalam dua hari ke depan sudah ada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendari) tentang kepastian ditunjuknya pelaksana tugas (plt) Bupati Kukar menggantikan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/7). Tarmizi mengaku, laporan tentang situasi pemerintahan di Kukar pascaditahannya Samsuri sudah disampaikan kepada Mendagri Mardiyanto. Laporan itu menyampaikan situasi di Kukar yang masih terkendali, namun perlu segera ditunjuk plt untuk menjalankan roda pemerintahan menggantikan Samsuri Aspar. Pasalnya, sampai saat ini, surat menyurat pemerintahan tetap harus melalui Samsuri yang masih menjabat Plt Bupati. Apalagi, yang menjadi masalah, Sekkab Kukar yang dijabat HM Aswin statusnya masih pelaksana tugas (plt) atau belum definitif.

“Saya sudah buat laporannya ke Mendagri. Mudah-mudahan besok (hari ini, Red.) atau lusa sudah ada keputusan Mendagri. Saya berikan kriteria kepada Mendagri sesuai kepentingan daerah. Syarat pertama orangnya berpengalaman di bidang administrasi, memahami persoalan kemasyarakatan di Kukar, dan pejabat level daerah yang pangkatnya memenuhi syarat (eselon II, Red.),” kata Tarmizi yang dihubungi berada di Jakarta, malam tadi. “Bila beliau (Mendagri, Red.) menyetujui dan memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menunjuk plt, maka saya segera tunjuk orang yang tepat,” tandasnya.

Bagaimana dengan keinginan di Kukar agar orang pusat yang ditunjuk? “Ngapain orang pusat. Kita tunjuk orang daerah saja. Ini ‘kan hanya pelaksana tugas dan tugasnya hanya menghindari kevakuman di daerah supaya pelayanan kepada masyarakat tak berhenti,” jawabnya. Sayangnya, Tarmizi belum bersedia menyebut siapa pejabat yang akan ditunjuk nanti. “Bisa saja orang dari pemprov. Yang jelas, orang daerah,” kata Tarmizi. Apakah tidak menunggu register dari Pengadilan Tipikor? “Kita ‘kan tidak mencopot Pak Samsuri. Yang kita tunjuk bukan Pj Bupati, tapi hanya pelaksana tugas. Kalau masalah Pak Samsuri, kita tak berhak mencampuri, itu urusan pengadilan,” jawabnya. Terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim Jauhar Effendi mengakui bahwa sudah ada laporan yang dikirim ke Mendagri tentang situasi di Kukar.(gs)

Sumber : Kaltimpost 28 juli 2008

0 komentar:

Posting Komentar