JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan anggota DPRD Kukar, Khaerudin turut dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kukar senilai Rp 29,5 miliar selama tahun 2005-2006.
Perintah ini disampaikan langsung Ketua Majelis Hakim Moerdiono, saat menyidangkan terdakwa Ketua Komisi II DPRD Kukar, Setia Budi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/12). Moerdiono meminta setelah mendengarkan kesaksian Budi Aji (rekanan) yang mengaku mendapatkan proyek alat komunikasi dan keamanan anggota DPRD Kukar senilai Rp 3,5 miliar, berkat peranan Khaerudin.
"Khaerudin ini statusnya apa?" tanya hakim Moerdiono. Kemudian dijawab Jaksa Zet Tadung Allo dengan, 'Statusnya saksi.' "Itu sudah (Khaerudin) bisa ditingkatkan statusnya," kata Moerdiono. "Saat ini masih proses pengembangan di KPK," ujar Zet menjawab. "Kalau terkait, ya harus diproses," kata Moerdiono dengan tegas. Saat sidang kemarin, JPU menghadirkan tiga saksi yakni mantan bendahara Bansos, Ari Junaidi, Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) Pemkab Kukar sekaligus Ketua Bappeda Kukar, Fathan Junaedi, dan Budi Aji.
Budi Aji mengaku mendapat Rp 3,5 miliar dari dana Bansos. Awalnya, dirinya hanya menjalankan proyek pengadaan komputer yang didapat Khaerudin, dan waktu itu dirinya berperan sebagai penagih. Pada tahun 2005, dirinya dipanggil Ketua Kadin yang waktu itu dijabat Setia Budi. Saat menghadap Setia Budi, dirinya disodori berkas oleh Khaerudin dan ditugaskan untuk mendatangi Bendahara Bansos Siti Aidi.
Berkas tersebut lalu dicairkan Rp 3,5 miliar setelah ditandatangani Siti Aidi. "Kata Khaerudin nggak apa-apa," kata Budi Aji. Ia lalu mencairkan Rp 1,2 miliar dari BPD Kaltim. Setelah menghubungi Khaerudin, Budi disuruh mentransfer ke beberapa rekening seperti BCA milik Setia Budi sebesar Rp 300 juta, rekening BNI milik Subiyakto Rp 300 juta, rekening BNI milik Setia Budi Rp 100 juta dan rekening BNI milik Setia Budi Rp 400 juta.
Pencairan kedua sebesar Rp 2,3 miliar. "Semuanya ditransfer ke rekening BNI atas nama Setia Budi," ujar Budi. Ketika ditanya pertanggungjawabannya, Budi mengaku tidak tahu. Sedangkan Ari Junaidi pada tahun tahun 2006 mengaku menjabat bendaharawan Bansos. Ketika itu dirinya mengaku mencairkan Rp 5,5 miliar karena ada permohonan dari anggota DPRD Kukar Edy Mulawarman. "Pencairan setelah ada persetujuan Pak Basran," ujar Ari.
Uang tersebut katanya untuk bantuan bagi lembaga Banteng Mahakam. Namun setelah dicek, hanya Rp 500 juta yang dipergunakan untuk Banteng Mahakam. Sebagai pertanggungjawaban maka dibuatlah 16 proposal fiktif. Saat bersaksi, Fathan saling berbantahan dengan Setia Budi. Fathan mengaku tidak pernah menerima uang ataupun cek dari Setia Budi senilai Rp 375 juta. Namun Setia Budi mengatakan telah menyerahkan travel cek senilai Rp 375 juta. (persda network/yls)
Tribun Kaltim 11 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(83)
-
▼
Agustus
(13)
- Ke Kantor Hanya Ambil Gaji
- Ada PNS tak Tahu Siapa Atasannya
- Pejabat-Pejabat Was-Was
- Jembatan Martadipura yang Tak Kunjung Difungsikan
- Sjachruddin Ajak Pejabat Bersihkan Kukar
- Bandara Kutai Berjaya Sudah Habiskan Rp 27 M
- Syaukani Sakit, Gagal Bersaksi di Sidang Samsuri
- Samsuri Akui Terima Rp 850 Juta dari Dana Bansos
- Kasus Bansos Kukar, 4 Lagi Calon Tersangka
- Sjahchruddin Jadi Pj Bupati Kukar
- Kasus Bansos Kukar, Bachtiar Kembalikan Rp 375 Juta
- Hakim Minta JPU Khaieudin Jadikan Tersangka
- Samsuri Pinjam Dana Bansos untuk Operasi Jantung?
-
▼
Agustus
(13)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Sabtu, 05 Maret 2011 , 08:41:00 Masih Perlu Dana Besar http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92113 TENGGARONG –...
-
SAMARINDA-- Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengusut dugaan korupsi dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara tahun 2007 ...
-
Siap Galang Keputusan Masyarakat http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92788 SAMBOJA — Meski didera pro dan kon...
-
Adri No Comment, Rusmadi Tak Jawab SAMARINDA - Tak ada pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim yang memberi jawaban memuaskan tentan...
-
77 Desa Mendukung Gabung Kutai Tengah http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92276 TENGGARONG – Diam-diam proses ...
-
Terisolasi di Kabupaten yang Kaya Raya (1) http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92269 Jumat (4/3) cuaca cukup c...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92668 TENGGARONG – Aspirasi pro-kontra pembentukan Kutai Pesisir terus men...
-
Krayan Foundation Tanggapi Raibnya Dana Perbatasan di APBD http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92319 SAMARINDA...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92317 Paranoan: Aneh, Ibu Kota Belum Punya Bandara Memadai SAMARINDA - Be...
-
Hemat Sepatu, Berangkat Sekolah Pakai Boots http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92396 Jarak Kecamatan Sangasan...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar