Perencanaan Tak Matang

SAMARINDA - Pemkab dan kalangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui, problem Jembatan Martadipura di Kota Bangun adalah “PR” (Pekerjaan Rumah) yang belum terselesaikan. Jembatan yang menghabiskan APBD Kukar sebesar Rp 105 miliar itu tak kunjung difungsikan, sejak diresmikan awal 2006 oleh Mendagri (waktu itu) M Ma’ruf. Apa saja kendalanya?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Harun Nurasid yang dikonfirmasi koran ini, tak mau banyak komentar. Namun, ia menegaskan, masalah itu jadi salah satu prioritas untuk dituntaskan pada 2009. Pemkab sedang menyusun perencanaan pembangunan jalan layang yang jadi hambatan sampai jembatan itu belum difungsikan. Bahkan, menurut dia, pemerintah daerah menargetkan pembangunan jalan layang sekitar 15 kilometer itu akan rampung 2009.  “Insya Allah, kami akan bangun dan selesai 2009. Tapi, dananya mungkin dianggarkan bertahap sampai 2011,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kukar Fathan Djunaidi mengungkapkan, pembangunan jalan layang yang menghubungkan Jembatan Martadipura perlu biaya sekitar Rp 225 miliar. Jalan layang merupakan alternatif, karena medan yang dilalui adalah rawa-rawa. Artinya, bila konstruksi jalan biasa tentu biayanya lebih besar lagi, karena rawa harus ditimbun dulu dengan ketinggian beberapa meter.  “Semuanya rawa dan tidak mungkin dibuat jalan biasa, sehingga alternatifnya, harus dibuat jalan layang," kata Fathan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kukar HM Irkham mengatakan, jembatan itu belum difungsikan karena faktor perencanaan yang tidak matang. Pemerintah daerah tak konsisten membangun jalan layang. Seharusnya, ketika pembangunan jembatan itu direncanakan, kebutuhan jalan layang juga sudah dipikirkan. Supaya tidak mubazir, meskipun infrastruktur pendukungnya harus dibangun bertahap.

Politisi PAN itu memahami tujuan pemerintah membangun jembatan itu amat mulia. Yakni, untuk membuka jalur transportasi darat beberapa wilayah yang selama ini terisolasi. “Tetapi, karena perencanaan tidak bagus jadinya seperti itu. Jembatan bertahun-tahun hanya jadi barang antik, belum bisa difungsikan,” kata Irkham.
Disebutkan Irkham, komisinya yang membidangi keuangan dan aparatur menilai, jika pemkab serius mestinya begitu jembatan selesai dibangun langsung dilanjutkan dengan membangun jalan penghubung. Nyatanya, jalan layang yang akan dibangun malah sampai sekarang belum dikerjakan. “Ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan di daerah untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Bahkan, menurutnya, bukan hanya jembatan itu bermasalah. Infrastruktur lainnya juga banyak bermasalah. Secara umum, hal itu terjadi karena konsentrasi para pengambil kebijakan di Kukar terpecah belakangan ini. “Belum selesai proyek yang satu, pindah lagi ke proyek yang lain. Akhirnya tidak ada yang beres,” tukasnya.
Karena itu, pemkab dan DPRD harus komitmen menyelesaikan persoalan tersebut. Tahun 2009 harus jadi prioritas, dan seluruh kebutuhan anggarannya dapat dialokasikan dalam APBD. Penegasan itu disampaikan Irkham, mengingat RAPBD Kukar 2009 masih dibahas dan ditargetkan dapat disahkan menjadi APBD akhir Desember ini. (kri)
Tribun Kaltim 25 Desember 2008

0 komentar:

Posting Komentar