Senin, 31 Agustus 2009

Ke Kantor Hanya Ambil Gaji

Tentang Mutasi di Kukar

TENGGARONG, TRIBUN - Diperkirakan, selama hampir 32 bulan atau Oktober 2005, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menghabiskan dana Rp 2,4 miliar lebih untuk membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) non job atau PNS yang status pekerjaannya tak jelas. Menurut Mantan Asisten III Chairil Anwar dana sebesar itu menjadi sia-sia atau mubazir, karena dibayarkan kepada para pegawai yang tidak bekerja. Dana sebesar itu hanya dihabiskan untuk pegawai yang tak memberikan kontribusi tenaga, pikiran, dan waktu bagi pembangunan di Kukar.

"Dari data yang dihimpun teman-teman, ada sekitar 180 orang PNS yang non job. Mereka berasal dari berbagai  dari berbagai dinas, badan dan kantor. Sekitar 50-70 di antaranya adalah pegawai yang memegang jabatan. Mereka memiliki masa kerja lebih dari 15 tahun dan golongan III b ke atas," kata mantan Asiten III Chairil Anwar, Senin (23/6).  Ia lalu berhitung, jika gaji non job itu dirata-ratakan sekitar Rp 1,5 juta per bulan maka dana yang dihabiskan untuk membayar gaji PNS non job ini sekitar Rp 2,4 miliar hingga Rp 3,3 miliar.

"Kalau dihitung seperti itu, ada dana sekitar Rp 1 miliar lebih yang sia-sia. Sebab, gaji itu dibayarkan kepada mereka yang tidak bekerja atau melakukan sesuatu," ujarnya. Ia lalu mencontohkan dirinya. Sebagai golongan IV/c, ia mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 2,9 juta/bulan. Tidak mendapat tunjangan struktural lagi, karena tidak memegang jabatan. Untuk dirinya sendiri, Pemkab sudah menyia-nyiakan dana sekitar Rp 92 juta.
"Saya berharap pemerintah mau memperhatikan kami. Selain karena kerugian biaya yang cukup besar sekali, tenaga dan pengalaman kami sangat diperlukan. Kami punya pengalaman lebih dari 15 tahun, tak perlu diajarin lagi," ujarnya.

Menurutnya, walaupun selama ini dirinya tidak jelas bekerja dimana, siapa atasan, bawahan, tugas dan kewajibannya, gajinya tetap lancar. Ia tidak mengalami masalah dalam hal ini. "Lancar saja. Tiap bulan saya ambil gaji saya di BPD (Bank Pembangunan Daerah) Tenggarong," ujarnya.
Senada dengannya, seorang pegawai non job yang meminta namanya tak disebutkan mengutarakan, dirinya tak mengalami kendala saat mengambil gaji. Ia mendapat gaji di dinas, sebelum ia di-non job-kan
"Saya golongan IV/b. Tiap bulan, gaji pokok saya sekitar Rp 2,5 juta. Jumlah itu yang saya terima selama non job," ujarnya.
Ia juga menyayangkan keadaan itu terus berlangsung. Sebab, mereka tetap mendapat gaji sementara mereka tidak bekerja. "Kalau gaji saya sudah diurus oleh Bendahara Dinas. Jadi kalau ngambil, saya ke bendahara itu. Setelah itu, langsung pulang. Toh kita tidak punya pekerjaan juga. Meja dan kursi kita juga tidak jelas. Lama-lama, nggak enak juga keadaan seperti ini. Tapi saya sih tidak masalah, karena dua tahun lagi pensiun. Beda dengan yang masih muda," ujarnya.

Samsuri akan Evaluasi

PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Samsuri Aspar berjanji akan mengevaluasi pegawai-pegawai yang non job atau yang menganggur. Hal itu dikatakan usai mengikuti Rapat Paripurna 7 mengenai Kata Akhir Fraksi Terhadap Laporan Pansus Aspirasi Masyarakat Kutai Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/6).  "Nanti kita bicarakan, kita evaluasi dulu. Karena ada aturan main, ada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Jadi saya belum bisa memutuskan. Saya butuh pertimbangan-pertimbangan lebih dulu," ujarnya.

Ketika ditanya kapan hal itu akan dilakukan, Samsuri mengulangi jawabannya. Persoalan non job akan segera dievaluasi. Senada dengannya, Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar M Aswin mengatakan, persoalan non job akan dibahas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Setelah itu, akan dibicarakan lagi di tingkat Baperjakat. "Kami akan pelajari dulu. Kami tidak akan gegabah. Persoalan ini akan dibawa ke lingkungan BKD lalu dibicarakan di Baperjakat. Karena ada juga pegawai yang tidak bertugas karena keinginannya. Kalau seperti ini kita beri batas waktu hingga 30 hari," kata Aswin.

Ia lalu menyebut dua jabatan kepala dinas saat ini yang belum terisi karena dua pejabat di posisi tersebut belum bersedia memegang jabatan itu, yaitu di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Asisten III Pemkab Kukar Chairil Anwar meminta pemerintah memperhatikan para PNS non job. Sebab, hampir tiga tahun, dirinya dan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak jelas pekerjaannya. Mereka tidak diberikan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari jabatan semula dan SK yang baru.

"Dari Oktober tahun 2005, status kami, bekerja dimana, siapa bawahan kami, siapa atasan kami, ruangan kami dimana, meja dan kursi yang mana, itu tidak jelas. Kami mohon, semoga pemerintah sekarang, dapat memperhatikan nasib kami," kata Chairil. Pegawai non job ini berasal dari berbagai dinas. Dan mereka mengaku tidak tahu mengapa mereka non job begitu lama. Padahal, selama itu, mereka tetap mendapatkan gaji pokok yang besarnya sama seperti pegawai lain.(reo)
Tribun Kaltim, 24 Juni 2008

0 komentar:

Posting Komentar