TENGGARONG-- Ketua Umum LSM PEACE, H Achmad Shahab yang selama ini getol memperjuangkan dan membela Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non-aktif, Syaukani HR, menuding Mahkamah Agung (MA) sedang melakukan aksi membersihkan diri. Hal itu diutarakannya kepada Koran Kaltim, Rabu (30/7) kemarin yang mengomentari terkait vonis kasasi MA yang mempidana Syaukani HR dengan 6 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta, subsider enam bulan kurungan.
Menurut Achmad Shahab dirinya tak habis pikir dengan keputusan tersebut, bahkan dengan tegas ia mengatakan MA sedang membersihkan diri ditengah gencarnya sorotan publik terhadap lembaga hukum tersebut.
”Saya sangat menyesalkan keputusan MA ini. Saya merasa apa yang diputuskan ini adalah suatu kebijakan yang tidak tepat, seperti hanya membersihkan diri di tengah sorotan publik. Kita semua tahu MA ’kan sekarang sedang banyak mendapat sorotan, seperti maraknya makelar peradilan, nah ini momentum untuk membersihkan diri itu,” katanya. Ia menambahkan, semua tuduhan korupsi mulai dari pembebasan lahan Bandara Loa Kulu hingga Bansos, tak ada yang salah dan merugikan keuangan negara, karena menurutnya semua itu sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. ”Tak ada yang rugi kok atas kebijakan yang diambil Pak Syaukani, malah semuanya itu menguntungkan negara,” jelasnya lagi. Ditanya langkah yang akan diambilnya melihat keputusan MA tersebut, ia mengatakan akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan rekan-rekannya di PEACE. Namun yang jelas katanya dalam waktu dekat ini ia akan mengirimkan sejumlah buku yang pernah ia terbitkan untuk diberikan kepada MA sebagai bahan masukan.
”Buku-buku yang pernah saya terbitikan di antaranya Pledooi Politik Bupati Kukar Syaukani HR dan beberapa buku lainnya juga akan saya sampaikan kepada MA sebagai bahan masukan tentang keadaaan yang sebenarnya di Kukar. Jangan seperti ini, kalau begini ’kan artinya tidak memperhatikan kepentingan masyarakat Kukar,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, vonis kasasi terhadap Syaukani HR jauh lebih berat dibandingkan vonis tingkat pertama dan banding yang hanya memvonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan. Uang pengganti pada saat itu adalah Rp34,1 miliar. Kini tak hanya hukuman badan dan denda yang naik, tapi juga uang pengganti senilai Rp49.367 miliar. (dk)
Sumber : media online dan dipublish pada 31 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Sabtu, 05 Maret 2011 , 08:41:00 Masih Perlu Dana Besar http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92113 TENGGARONG –...
-
SAMARINDA-- Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengusut dugaan korupsi dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara tahun 2007 ...
-
Siap Galang Keputusan Masyarakat http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92788 SAMBOJA — Meski didera pro dan kon...
-
Adri No Comment, Rusmadi Tak Jawab SAMARINDA - Tak ada pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim yang memberi jawaban memuaskan tentan...
-
77 Desa Mendukung Gabung Kutai Tengah http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92276 TENGGARONG – Diam-diam proses ...
-
Terisolasi di Kabupaten yang Kaya Raya (1) http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92269 Jumat (4/3) cuaca cukup c...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92668 TENGGARONG – Aspirasi pro-kontra pembentukan Kutai Pesisir terus men...
-
Krayan Foundation Tanggapi Raibnya Dana Perbatasan di APBD http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92319 SAMARINDA...
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92317 Paranoan: Aneh, Ibu Kota Belum Punya Bandara Memadai SAMARINDA - Be...
-
Hemat Sepatu, Berangkat Sekolah Pakai Boots http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92396 Jarak Kecamatan Sangasan...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar