Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Basir Daud

TENGGARONG, tribunkaltim.co.id - Sejumlah kepala desa (kades) di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai  Kartanegara (Kukar) melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat akan mencairkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) di Bagian Keuangan Sekretariat Pemkab Kukar kepada anggota DPRD Kukar.

"Teman kami dari Kaur Pembangunan Desa Badak Mekar ditawarin Rp 500.000 untuk dapat nomor antrean lebih dulu dari seseorang yang mengaku bernama Erman dari Bagian Keuangan. Tapi kami bilang jangan," ujar Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Muara Badak,  Asdar, Kamis (2/9/2010).

Asdar menduga modus memberikan nomor antrean pencairan dana di Bagian Keuangan menjadi pintu masuk pungli. Pasalnya, sekitar 10 desa asal Muara Badak mendapatkan nomor antrean jauh dari nomor antrean yang sedang menunggu.

Ia mencontohkan, antrean pencarian dana di tempat mereka sudah mencapai angka 45. Mereka mendapatkan nomor anteran diatas 45. Padahal orang yang mengantre pencairan dana tidak sampai jumlah angka nomor antrean. "Awalnya kami pikir benar antre. Ternyata, ada yang memainkan dengan meminta uang, agar nomor antreannya bisa lebih cepat. Kami sepakat sampai kapanpun tidak akan membayar, karena ini sudah jelas melanggar. Sepertinya diperjual belikan. Katanya, mas kalau mau harganya sekian," ujarnya. (*)

0 komentar:

Posting Komentar