Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah mengantongi satu lagi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Persisam senilai Rp 27,5 miliar. Rencananya penetapan tersangka dilakukan setelah lebaran, kata Kepala Kejari Smarinda Sugeng Purnomo SH, Kamis (2/9/2010). Menurut Sugeng, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dipastikan akan bertambah satu tersangka lagi. Siapa orangnya, Sugeng enggan menyebutkan sekalipun hanya inisial.(*)

0 komentar:

Posting Komentar