Selasa, 08 Februari 2011

Transparansi Keuangan Tak Berjalan

Rp 700 M Lupa Dibacakan, Sofyan Sebut Preseden Buruk

TENGGARONG - Pengamat keuangan daerah dari Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi menilai ribut-ribut kenaikan APBD Kukar dari Rp 4,139 triliun menjadi hampir Rp 4,8 triliun membuktikan transparansi keuangan di Kukar tidak berjalan baik. Selain karena angka Rp 4,1 triliun itu sudah disahkan dalam rapat paripurna 30 Desember lalu, juga karena pergolakan di internal DPRD Kukar membuktikan tak ada transparansi dalam pembahasan APBD Kukar 2011 ini. 

“Sangat kita sayangkan, anggota DPRD sendiri tidak tahu kenaikan itu. Ini membuktikan transpransi dan akuntabilitas keuangan belum berjalan baik. Sebab diproses awal sudah muncul masalah seperti ini,” kata  Sofyan. Sofyan mewarning, bila proses kelahiran APBD tidak transparan, bukan tidak mungkin status disclaimer akan kembali disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Kukar.

Selama bertahun-tahun, BPK Perwakilan Kaltim enggan memberi tanggapan atas laporan keungan Pemkab Kukar. “Saya melihat ada dua kemungkinan di sini. Pertama ada miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam hal penetapan anggaran. Karena anggota dewan juga belum menerima buku APBD. Atau mungkin ada penambahan di luar hasil paripurna. Tapi jika yang terakhir itu terjadi, ini menjadi preseden buruk keuangan di Kukar,” terang Ketua Program Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi Unmul ini.

Ia menambahkan, penambahan nilai APBD di luar paripurna sangat rancu dan menyalahi aturan. Sofyan menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan yang menyebut, ada angka hampir Rp 700 miliar yang lupa dibacakan saat pengesahan APBD Kukar lalu. Angka sebesar itu adalah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2010 dan subsidi pemerintah dan pusat. Angka itu baru dimasukkan saat Pemkab Kukar mengajukan asistensi atau koreksi APBD Kukar ke Pemrov Kaltim.

“Tapi saya melihat istilah lupa dibacakan itu sangat lucu. Artinya ada human error disini. Dan ini tidak boleh terjadi karena menyangkut nasib Kukar,” tegasnya. Diwartakan sebelumnya, 4 fraksi yaitu PAN, PKS, BPI dan PDIP menyatakan siap menolak segala penambahan APBD di luar  hasil paripurna. "PDIP hanya mengakui Rp 4,139 triliun," kata Ketua Fraksi PDIP Didi Agung Eko Wahono. Penegasan serupa juga dikatakan Ketua Fraksi PKS, Firnandi Ikhsan, Ketua Fraksi PAN, Baharuddin Demu, Ketua Fraksi BPI, Hayansyah.

“Kami tidak mau ada masalah hukum di kemudian hari. Karena setiap penambahan harus dibahas sesuai mekanisme. Intinya kami minta buku APBD dibagikan secepatnya,” kata Firnandi didampingi koleganya Baharudin Demu dan Hayansyah. (fid)
Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=89222

0 komentar:

Posting Komentar