Rabu, 02 Maret 2011

FPMLK Tantang Balik DPRD

Tak Terima Fee Batu Bara Diserahkan ke APB-Desa

Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=91730

TENGGARONG - Forum Pemerhati Masyarakat Loa Kulu (FPMLK) tak terima bila fee hasil tambang batu bara PT Mega Prima Persada (MPP) diserahkan ke APB-Desa. FPMLK bahkan  meminta DPRD tidak provokatif mengeluarkan pernyataan. “Kami harap anggota DPRD khususnya Pak Isnaini lebih bijaksana. Jangan bicara setengah-setengah, kita harus total melihat bagaimana persoalan sebenarnya,” kata Ketua FPMLK Mashudiono didampingi sekretarisnya Supriyadi.

Isnaini mewakili Komisi I DPRD sebelumnya meminta dana kompensasi tambang batubara yang selama ini dikelola FPMLK dimasukkan dalam APB-Desa. Karena cara seperti itu akan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas. Isnaini mengaku sering mendapat pengaduan dari masyarakat bahkan pengurus forum desa, kalau dana kompensasi terkadang lambat diberikan.

“Intinya kami harap DPRD bersikap netral, menjadi mediator, penengah, antara warga dengan FPMLK. Sehingga komentar-komentar yang muncul itu terjaga kredibilitasnya,” kata Supriyadi. FPMLK juga menyebut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) arogan dengan pernyataan mereka yang meminta mandat masyarakat Loa Kulu ke FPMLK dicabut dan selanjutnya MPP memberikan fee itu langsung ke warga tanpa melalui forum. Karena usulan ini disebutkan tidak berdasarkan fakta histroris dan empiris.

Menurut Supriyadi, rekomendasi dukungan yang diberikan kepadanya bukan berupa kesepakatan bersama. Artinya, alokasi dana ke desa diberikan berdasarkan bagi hasil sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
“Secara empiris, kami telah memberikan bagi hasil itu secara proporsional setiap tahunnya. Jika ada yang belum dapat, itu karena kendala LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban, Red.). Kalau semuanya lancar, tidak akan ada masalah,” katanya.

Ditemui terpisah, Isnaini didampingi koleganya di Komisi I DPRD bergeming dan menyatakan segera memanggil Manajemen PT MPP, pengurus FPMLK dan warga membahas persoalan ini. “Saya ini termasuk pendiri forum jadi saya tahu persoalannya apa. Jika forum desa bertanggungjawab ke forum Loa Kulu dengan membuat LPJ, lantas FPMLK bertanggungjawab kemana? Transparansi ini harus jelas,” tegas Isnaini. (fid/ms)

Selasa, 22 Februari 2011

Status RSBI SMAN 1 Tenggarong Terancam

Kekurangan Kelas, Atap Ditambal

Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook
Pelatihan jurnalistik yang digagas Persatuan Wartawan Kutai Kartanegara (Perjaka) di SMA Negeri 1 Tenggarong, Sabtu (19/2) lalu, seolah jadi ajang curhat bagi guru dan siswa di sekolah tersebut. Betapa tidak, selama bertahun-tahun sarana prasarana di sekolah favorit ini belum memadai. Kondisi sejumlah ruang belajar memprihatinkan, terutama di bangunan lama.

PLAFON banyak terkelupas, atap bocor, dan sesekali air ikut mengucur ke dalam kelas bila hujan deras. Kondisi ini, menurut Kepala SMAN 1 Tenggarong Akhmadi, sudah lama dialami guru dan siswa. Jika sudah begitu, siswa yang belajar di ruang yang terkena hujan, tepaksa “istirahat” menunggu hujan hingga reda supaya pelajaran dapat dilanjutkan.

Akhmadi makin gundah ketika sekolah yang dipimpinnya itu ditunjuk sebagai satu-satunya Sekolah Rintisan Berstaraf Internasional (RSBI) di Kutai Kartanegara (Kukar). Ia gulau bukan karena tak dapat bersaing dan menghasilkan anak didik yang berkualitas, melainkan sarana kelas yang terbatas. Dari 985 siswa yang terbagi di 27 kelas, sekolah yang terletak di Jl Mulawarman Tenggarong ini, masih kekurangan 9 kelas.

“Untuk mengantisipasi supaya semua siswa tetap bisa belajar di pagi hari, kami terpaksa meminjam kantor Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga, Red.),” ujar Akhmadi ketika memberi sambutan pada pembukaan pelatihan jurnalistik tersebut. Kebetulan letak kantor Dispora tepat berada di depan SMAN 1 Tenggarong, sehingga ketika memohon untuk dipinjamkan kantor itu untuk “disulap” jadi ruangan kelas, Pemkab Kukar pun merespons dengan baik.

Saat ini, ada 5 kelas yang mampu tertampung di Dispora, termasuk ruang kepsek. Sementara ruang kepsek yang dulu dan atapnya sudah berkali-kali ditambal tapi masih bocor saat hujan deras, kini menjadi ruang Bimbingan Konseling (BK). Inisiatif meminjam kantor Dispora itu, karena sudah 7 tahun lamanya terjadi dobel shift. Ada yang masuk pagi dan sore. “Sementara syarat RSBI harus masuk pagi dan tidak boleh dobel shift,” ujarnya.

Upaya memohon usulan rehab bangunan atau relokasi, sudah berkali-kali diajukan. Sejak 2003, lanjut Akhmadi, usulan pembangunan SMA 1 sudah masuk di pemkab. Bahkan sejak ia ditunjuk sebagai kepsek 2008, selama 3 tahun terakhir selalu mengajukan usulan. Mulai Penjabat (Pj) Bupati Sjachruddin, kemudian berganti Pj Bupati Sulaiman Gafur, hingga bupati definitif Rita Widyasari.

“Setiap bupati yang berkunjung ke SMA 1 saat UN (Ujian Nasional, Red.), juga kita perlihatkan kondisi SMA yang memerlukan pembenahan. Mereka semuanya setuju, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” sambungnya. Akhamadi juga mengaku sudah hearing dengan Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, tapi lagi-lagi belum ada kejelasan.

Belakangan, dia mendengar kabar jika di 2011 ini, Bappeda menganggarkan Rp 55 miliar untuk rehab total bangunan lama. “Tapi anggaran itu katanya hilang. Mungkin dicoret, saya juga tidak tahu. Yang pasti, tahun ini belum ada kejelasan,” ucapnya. Maklum, jika sekolah ini sangat memerlukan perhatian. Mengingat usianya dibangun di zaman penjajahan Belanda sekitar 1940. Bahkan banyak tokoh Kaltim yang dicetak sekolah ini, salahsatunya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. (ibr/kri)

Source : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=90793

Perencanaan Tak Matang

SAMARINDA - Pemkab dan kalangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengakui, problem Jembatan Martadipura di Kota Bangun adalah “PR” (Pekerjaan Rumah) yang belum terselesaikan. Jembatan yang menghabiskan APBD Kukar sebesar Rp 105 miliar itu tak kunjung difungsikan, sejak diresmikan awal 2006 oleh Mendagri (waktu itu) M Ma’ruf. Apa saja kendalanya?

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Harun Nurasid yang dikonfirmasi koran ini, tak mau banyak komentar. Namun, ia menegaskan, masalah itu jadi salah satu prioritas untuk dituntaskan pada 2009. Pemkab sedang menyusun perencanaan pembangunan jalan layang yang jadi hambatan sampai jembatan itu belum difungsikan. Bahkan, menurut dia, pemerintah daerah menargetkan pembangunan jalan layang sekitar 15 kilometer itu akan rampung 2009.  “Insya Allah, kami akan bangun dan selesai 2009. Tapi, dananya mungkin dianggarkan bertahap sampai 2011,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kukar Fathan Djunaidi mengungkapkan, pembangunan jalan layang yang menghubungkan Jembatan Martadipura perlu biaya sekitar Rp 225 miliar. Jalan layang merupakan alternatif, karena medan yang dilalui adalah rawa-rawa. Artinya, bila konstruksi jalan biasa tentu biayanya lebih besar lagi, karena rawa harus ditimbun dulu dengan ketinggian beberapa meter.  “Semuanya rawa dan tidak mungkin dibuat jalan biasa, sehingga alternatifnya, harus dibuat jalan layang," kata Fathan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kukar HM Irkham mengatakan, jembatan itu belum difungsikan karena faktor perencanaan yang tidak matang. Pemerintah daerah tak konsisten membangun jalan layang. Seharusnya, ketika pembangunan jembatan itu direncanakan, kebutuhan jalan layang juga sudah dipikirkan. Supaya tidak mubazir, meskipun infrastruktur pendukungnya harus dibangun bertahap.

Politisi PAN itu memahami tujuan pemerintah membangun jembatan itu amat mulia. Yakni, untuk membuka jalur transportasi darat beberapa wilayah yang selama ini terisolasi. “Tetapi, karena perencanaan tidak bagus jadinya seperti itu. Jembatan bertahun-tahun hanya jadi barang antik, belum bisa difungsikan,” kata Irkham.
Disebutkan Irkham, komisinya yang membidangi keuangan dan aparatur menilai, jika pemkab serius mestinya begitu jembatan selesai dibangun langsung dilanjutkan dengan membangun jalan penghubung. Nyatanya, jalan layang yang akan dibangun malah sampai sekarang belum dikerjakan. “Ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan di daerah untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Bahkan, menurutnya, bukan hanya jembatan itu bermasalah. Infrastruktur lainnya juga banyak bermasalah. Secara umum, hal itu terjadi karena konsentrasi para pengambil kebijakan di Kukar terpecah belakangan ini. “Belum selesai proyek yang satu, pindah lagi ke proyek yang lain. Akhirnya tidak ada yang beres,” tukasnya.
Karena itu, pemkab dan DPRD harus komitmen menyelesaikan persoalan tersebut. Tahun 2009 harus jadi prioritas, dan seluruh kebutuhan anggarannya dapat dialokasikan dalam APBD. Penegasan itu disampaikan Irkham, mengingat RAPBD Kukar 2009 masih dibahas dan ditargetkan dapat disahkan menjadi APBD akhir Desember ini. (kri)
Tribun Kaltim 25 Desember 2008

SAMARINDA -  Bila keinginan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk menghentikan pembangunan Bandara Loa Kulu (Tribun, 23/12) diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka uang sebesar Rp 27 miliar bisa jadi akan terbuang sia-sia. Dana sebesar itu berasal dari 60 persen dari pembayaran total perencanaan pembangunan bandara sebesar Rp 45 miliar

"Pada tahun 2003, pembangunan bandara ini diprediksi akan menghabiskan dana hingga Rp 1,2 triliun. Dana itu digunakan untuk perencanaan, pembeliah lahan, pembangunan fisik bandara, fasilitasnya, landarasan udara, radar dan lainnya. Dan dana yang sudah kita gunakan berkaitan dengan perencanaan, sekitar 60 persen dari Rp 45 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Bandara Loa Kulu, Kusuma Kandar, Selasa (23/12).

Perencanaan pembangunan bandara dikerjakan oleh konsorsium yang terdiri dari empat perusahaan. Keempat perusahaan itu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Rumah Indonesia ditugaskan untuk menyelesaikan masalah interior, Prakarya untuk pembangunan fisiknya, Graha Cipta Indonesia untuk perencanaannya dan Dirgantara Indonesia yang mengelola bandara ini.

Pembayaran dana-dana itu dilakukan dengan menggunakan uang dari APBD 2003 hingga 2005. Namun, sejak tahun 2006, atau sejak dugaan korupsi pembangunan bandara itu terungkap, tak ada dana lagi yang dianggarkan dalam APBD, termasuk APBD 2009. "Dana-dana itu kita gunakan hanya untuk perencanaan saja. Untuk kegiatan land clearing-nya, itu belum kita bayarkan karena memang belum ada kegiatan ke arah sana," ucapnya.

Ia juga menuturkan, pembangunan Bandara Loa Kulu ditargetkan untuk selesai sebelum PON 2008. Pembangunan bandara sudah digagas sejak tahun 2003. Selama dua tahun, hingga tahun 2005, kegiatannya berupa perencanaan dan pembebasan lahan. Kemudian, pada tahun 2006 hingga 2007 dilakukan pembangunan fisik. Sehingga pada tahun 2008, sudah digunakan untuk PON 2008.

"Salah satu alasan pembangunan Bandara Loa Kulu adalah untuk menghadapi PON 2008 yang lalu. Untuk mempercepat arus atlit," ucapnya. Namun, keinginan itu ternyata tidak terwujud karena terhambat izin prinsip dari Menteri Perhubungan (Menhub) saat itu.

Menurut Kumala, izin prinsip itu seharusnya keluar pada tahun 2006. "Menteri tidak mungkin mengeluarkan izin bandara yang berdekatan lokasinya," ucapnya.

Akibatnya, keinginan Syaukani untuk menerbangkan jemaah haji dari Bandara Loa Kulu ke Makkah hanya tinggal keinginan belaka. "Pak Kaning itu punya keinginan yang jauh ke depan. Dia ingin menerbangkan jamaah haji kukar langsung dari Bandara ini. Pak Kaning juga berpikir kalau bandara ini akan menjadi tumpuan kukar jika Sumber Daya Alam (SDA) habis dan mengandalkan sektor jasa dan pariwisata saja," ujarnya.

Masyarakat Kukar juga akan sulit untuk melihat Bandara yang arsitekturnya dibuat berdasarkan kekayaan alam dan budaya kukar. Atap bandara terinspirasi burung Enggang, gedung bandara mirip tameng perang dan tower bandara seperti mandau masyarakat Dayak. (reo)

KRONOLOGI  PEMBANGUNAN BANDARA LOA KULU
Tahun     Kegiatan
2003        Persiapan dan administrasi proyek
2004- 2005     Persiapan Sumber Daya Manusia (SDM)
        Disain bandara
        Perizinan dan sertifikasi
        Penyiapan sistem operasi bandara
2005        Namun, karena tak mendapatkan izin prinsip dari Menteri Perhubungan,              pembangunan bandara belum bisa dilanjutkan
2006-2008    Tak ada kegiatan. Pemkab juga tak menganggarkan untuk tahun 2009.
Tribun Kaltim 27 Desember 2008

Jumat, 19 Juni 2009

Akan Tunjuk Orang Daerah

PLT Bupati Ditahan
Pj Gubernur Lapor Mendagri

PJ GUBERNUR Kaltim Tarmizi A Karim menegaskan, dalam dua hari ke depan sudah ada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendari) tentang kepastian ditunjuknya pelaksana tugas (plt) Bupati Kukar menggantikan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/7). Tarmizi mengaku, laporan tentang situasi pemerintahan di Kukar pascaditahannya Samsuri sudah disampaikan kepada Mendagri Mardiyanto. Laporan itu menyampaikan situasi di Kukar yang masih terkendali, namun perlu segera ditunjuk plt untuk menjalankan roda pemerintahan menggantikan Samsuri Aspar. Pasalnya, sampai saat ini, surat menyurat pemerintahan tetap harus melalui Samsuri yang masih menjabat Plt Bupati. Apalagi, yang menjadi masalah, Sekkab Kukar yang dijabat HM Aswin statusnya masih pelaksana tugas (plt) atau belum definitif.

“Saya sudah buat laporannya ke Mendagri. Mudah-mudahan besok (hari ini, Red.) atau lusa sudah ada keputusan Mendagri. Saya berikan kriteria kepada Mendagri sesuai kepentingan daerah. Syarat pertama orangnya berpengalaman di bidang administrasi, memahami persoalan kemasyarakatan di Kukar, dan pejabat level daerah yang pangkatnya memenuhi syarat (eselon II, Red.),” kata Tarmizi yang dihubungi berada di Jakarta, malam tadi. “Bila beliau (Mendagri, Red.) menyetujui dan memberikan kewenangan kepada Gubernur untuk menunjuk plt, maka saya segera tunjuk orang yang tepat,” tandasnya.

Bagaimana dengan keinginan di Kukar agar orang pusat yang ditunjuk? “Ngapain orang pusat. Kita tunjuk orang daerah saja. Ini ‘kan hanya pelaksana tugas dan tugasnya hanya menghindari kevakuman di daerah supaya pelayanan kepada masyarakat tak berhenti,” jawabnya. Sayangnya, Tarmizi belum bersedia menyebut siapa pejabat yang akan ditunjuk nanti. “Bisa saja orang dari pemprov. Yang jelas, orang daerah,” kata Tarmizi. Apakah tidak menunggu register dari Pengadilan Tipikor? “Kita ‘kan tidak mencopot Pak Samsuri. Yang kita tunjuk bukan Pj Bupati, tapi hanya pelaksana tugas. Kalau masalah Pak Samsuri, kita tak berhak mencampuri, itu urusan pengadilan,” jawabnya. Terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim Jauhar Effendi mengakui bahwa sudah ada laporan yang dikirim ke Mendagri tentang situasi di Kukar.(gs)

Sumber : Kaltimpost 28 juli 2008

Jumat, 17 April 2009

HMI Kutuk Pelaku Teror SMS

TENGGARONG, TRIBUN - Sekitar 20 mahasiswa yang menamakan dirinya Himpunan Mahasiswa Pemerhati Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Kampus Universitas Kartanegara dan Bundaran Jembatan Bongkok, Rabu (7/5). Mereka menggelar aksi untuk merespon isu teror bom yang terjadi di Gedung DPRD Kukar Selasa (6/5) lalu. Dalam aksinya, mereka meminta Polda Kaltim menuntaskan teror bom di Kukar, mengutuk  pelaku teror bom, mengutuk aktivis mahasiswa yang mencoreng Kampus Unikarta.

Dalam orasinya, koordinator aksi Main Zhu mengatakan, teror bom yang dilakukan oleh seorang aktivis itu benar-benar menodai nama Kampus Ungu, sebutan kampus Unikarta. "Ini benar-benar mencoreng nama institusi kita sebagai kalangan terdidik dan intelektual. Ini menjatuhkan nama Unikarta di tengah-tengah masyarakat," katanya. Karena itu, ia berharap agar Polda Kaltim dapat menuntaskan segera kasus ini. Dengan begitu, ada efek jera yang dapat mencegah aktivis atau masyarakat lainnya melakukan tindakan yang sama.

Sementara itu, mahasiswa Unikarta lainnya, Kamal, berharap, agar masyarakat juga menyikapi aksi teror itu secara proporsional. Sebab, beberapa isi SMS tersebut mengangkat isu yang menyangkut kepentingan umum. Ia lalu memperlihatkan isi SMS teror yang intinya mengancam akan meledakan kantor bupati, gedung DPRD, hingga SPBU di Kukar. Sementara itu, Hendi Yuzar, pria yang diduga menyebar SMS teror bom pada Selasa (6/5) lalu, hingga Rabu (7/5) masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Detasemen Khusus Anti Teror 88, Polda Kaltim. Sementara itu pada pukul 14.00, terlihat sejumlah rekan Hendi datang menjenguknya. 

Menurut Kepala Densus 88 AKBP Urip Widodo status Hendi belum tersangka.  "Batas waktu pemeriksaan berlangsung tujuh hari, berbeda dengan proses pemeriksaan konvensional berlangsung 24 jam," kata Urip Widodo.  Sementara itu saat dihubungi, Agus Amri SH, Kuasa Hukum Hendi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) juag menegaskan kliennya masih dalam proses pemeriksaan.  "Saat ini Hendi masih dalam pemeriksaan," katanya. (reo/m20)

Sumber : Tribun Kaltim dipublikasikan 8 Mei 2008

Senin, 13 April 2009

Densus 88 Bekuk Penyebar SMS Teror

BALIKPAPAN, TRIBUN - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Hendi Yuzar  harus  berurusan dengan pihak berwajib. Pria berusia 20-an tahun itu ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 di rumahnya  Jl KH Dewantara Tenggarong, Selasa (6/5) pukul 14.00. Hendi  diamankan karena menyebarkan pesan singkat atau SMS berisikan ancaman bom terhadap seluruh kantor Pemerintahan Kukar.

Penangkapan dipimpin Direktur Direktorat Reskrim Polda Kaltim,  Kombes Pol Arief Wicaksono,  setelah mendapat laporan SMS yang meresahkan. Saat itu, Direskrim bersama Kepala Densus 88 Urip Widodo yang berada di Samarinda dihubungi anggota Kasat Intel soal  SMS meresahkan masyarakat Kukar. Dari itu, Direskrim memerintahkan untuk melacak nomor handphone penyebar SMS dan menangkap pelakunya.

Dua nomor itu kartu As dengan nomor akhir xxx 849 dan xxx4770. Nomor akhiran 849 yang beralamatJjl Sentosa Samarinda dicek ternyata nihil."SMS itu beredar lagi dengan nomor lain (xxx4770) dan dicek penyebar SMS berada di Tenggarong," jelas Arief mengenai kronologis penangkapan di Kantor Densus 88 Polda Kaltim, Selasa (6/5). Hendi terdaftar mahasiswa perguruan tinggi di Tenggarong. Ia diduga melakukan teror karena kecewa dengan kinerja pemerintah Kukar karena adanya perbedaan pembangunan Kukar antara kota dan desa-desa di daerah hulu Sungai Mahakam."Saya minta maaf kepada teman-teman dan masyarakat Kukar.

Secara pribadi saya punya niatan yang baik tapi caranya salah," ujar Hendi yang wajahnya ditutup jaket hitam. Saat ditanya Tribun, apa motif melakukan ancaman teror bom, Hendi menjawab untuk pengalihan opini.  Direskrim menghimbau agar asyarakat tidak gampang membuat teror. "Sebab dampaknya begitu luas bagi masyarakat seperti keresahan dan rasa tidak aman. Soal terkait dengan jaringan terorisme atau tidak, Direskrim menyatakan masih menyelidiki," kata Arief.

Berhamburan
Isu bom cukup mengagetkan. Mendengar kabar adanya bom diletakkan di gedung wakil rakyat itu, ratusan pegawai dan beberapa anggota dewan berhamburan keluar. Gedung yang tadinya dipenuhi ratusan pegawai dan anggota dewan itu lalu kosong melompong. Dari pantauan Tribun, rata-rata dari pegawai tersebut tidak langsung pulang. Mereka masih membicarakan isu bom yang baru saja menimpa mereka. "Tadi kaget, tiba-tiba ada pengumuman dari pengeras suara, kalau kita diminta untuk meninggalkan ruangan karena ada bom. Dengar itu, ya kita langsung turun tangga," kata staf Komisi II DPRD, Dewi. Saking paniknya, ia lupa membawa tas miliknya.

Ika, pegawai komisi II yang sedang hamil 7 bulan mengaku hal yang sama. Ketika tahu ada informasi itu, ia segera meninggalkanya ruangannya. "Tadi lagi ngetik-ngetik surat. Dengar kabar dari pengeras suara, cepat-cepat saja keluar," ucapnya. Pertemuan antara Komisi I, perwakilan KUD Rima Etam dan PT Alcon membahas masalah tanah pun terpaksa dibatalkan. Musmuliadi yang memimpin acara itu mengaku ini adalah pertama kalinya DPRD mendapat isu teror bom. "Tadi rapat baru saja mau dimulai. Kebetulan saya pimpin. Dapat informasi  itu, ya kita ikuti saja," kata Mus dengan nada santai.
Setelah semua pegawai dan anggota dewan keluar ruangan, sekitar 2 pleton aparat Polres Kukar yang terdiri dari satuan Samapta, Intel, Reskrim dan Dalmas serta dibantu dengan Satpol PP menyisir tiap sudut gedung yang terdiri dari 2 lantai itu.

Mereka memeriksa laci, tempat sampah dan tempat-tempat lainnya yang diperkirakan tempat bom berada. Polisi juga menggunakan alat metal detector (pendeteksi logam) untuk mendeteksi keberadaan bom. Setelah memeriksa seluruh ruangan, sekitar pukul 12.00, Wakapolres Kukar Kompol I Gede Yusa melalui pengeras suara mengumumkan, bahwa polisi tidak menemukan bom seperti yang informasi yang didapatkan. Polisi memastikan bahwa gedung dalam keadaan aman dan mempersilahkan pegawai DPRD untuk bekerja kembali.  (reo/m20)
Sumber : tribunkaltim dipublish 7 Mei 2008