MANTAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) Sugiyanto mengataka, siap meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Dinas PU, jika gugatan terhadap mutasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Samarinda kalah. "Saya akan legowo meninggalkan Dinas PU, jika saya kalah di PTUN nanti. Tapi saya juga minta Plt (Pelaksana Tugas) Bupati, Samsuri Aspar mau mencabut SK (Surat Keputusan) itu jika ternyata kalah di PTUN," kata Sugiyanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/6).
Sugiyanto mengaku, dirinya akan mengajukan gugatan mutasi tersebut pada Senin (23/6). "Saat ini saya sedang menyelesaikan beberapa pekerjaan. Mudah-mudahan Senin nanti, saya sudah mendaftarkan gugatan saya di PTUN Samarinda," ujarnya. Ia menjelaskan, sebagai pribadi ia berhak menyampaikan gugatan dan menolak mutasi dirinya menjadi Kepala Dinas Transmigrasi. Sebab, ia menilai mutasi yang melibatkan dirinya dan tiga belas pejabat eselon II dan III itu cacat hukum.
Ia kemudian menunjukkan surat dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depdagri, Progo Nurdjaman. Dalam surat tertanggal 31 Mei 2005 dan ditujukan kepada setiap Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia mengenai Pengangkatan Plt Sekretaris Daerah/Kota, pada poin ke-3 ayat e, tertulis: "Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan yang mengikat seperti pembuatan DP-3, penetapan SK, penjatuhan hukuman displin dan sebagainya". "Berdasarkan poin itulah saya menolak mutasi yang dilakukan oleh Plt Bupati Kukar," ujarnya.
Secara pribadi, ia juga menyampaikan bahwa ia tidak mempunyai masalah dengan Kepala Dinas versi Plt Bupati Kukar Harun Nurrasyid. Ia mengatakan, sah-sah saja, kalau Harun mengklaim dirinya sebagai Kepala Dinas yang sah. "Silakan saja. Harun juga punya dasar hukum yakni SK Mutasi. Saya tidak punya masalah dengannya. Tapi, boleh dong saya menggugat SK ini, karena saya pikir tidak sesuai hukum. Dan saya siap meninggalkan Dinas PU jika gugatan saya kalah. Saya berharap di masa-masa menunggu keputusan dari PTUN, marilah kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," ujarnya.Sugiyanto juga menegaskan, bahwa proses administrasi keuangan dan lain-lain masih di bawah kewenangannya.(reo
Dipublikasikan Tribun Kaltim 24 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(83)
-
▼
Mei
(15)
- Fahrodin Cabut Gugatan di PTUN
- Mutasi Pejabat Terus Berlangsung
- Bansos Fiktif Rugikan Rp 9 M
- Kadis PU Husin Mulai Turun Ke Lapangan
- Anak-anak Kecil Diajak Ikut Serta
- 100 Orang Demo Tolak Mutasi
- Mutasi Di Kukar Juga Picu Demo
- Harun Beri Pilihan Pada Bawahannya
- Sugiyanto Legowo Jika Kalah PTUN
- Ada Dua Kepala Dinas PU di Kukar
- Irkham : Bagi Duit Sudah Tradisi
- DPRD Kukar Rancang Perda Transparansi
- Polres Tetapkan RO Sebagai Tersangka
- Tuntutan Transparansi APBD Kukar
- KPK Periksa Keluarga Tukang Las di Kukar
-
▼
Mei
(15)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Jumat, 9 April 2010 | 22:49 WITA "Tanah-tanah yang digunakan untuk membangun kompleks stadion itu dibeli Pemkab Kukar senilai Rp 65.00...
-
SAMARINDA– Kejati Kaltim kini membidik aliran dana di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar sebesar Rp19,3 miliar yang tak jelas pert...
-
MESKI berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Samsuri Aspar tetap pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar. Kabag Humas dan ...
-
TENGGARONG - Penjabat Bupati Kutai Kartanegara Sjachruddin mengajak pejabat di lingkungan Pemkab Kukar menandatangani Pakta Integritas dan K...
-
Perkara Syamsuri - Setia Budi Masuk Penuntutan JAKARTA. Setelah disidik sejak Februari lalu, berkas korupsi dana bantuan sosial (bansos) s...
-
Soal Mutasi di Pemkab Kukar TENGGARONG, TRIBUN - Pejabat di Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini harap-harap cemas menanti diberlakukannya ...
-
DPD Golkar Kaltim Dukung Musdalub TENGGARONG-Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Ri...
-
JAKARTA - Bupati Kukar (non aktif) Syaukani Hasan Rais gagal bersaksi untuk (Plt) Bupati Kukar Samsuri Aspar. Dua lembar surat yang dikelua...
-
TENGGARONG, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa uang tunai tak kurang dari Rp 6 miliar hanya dengan menggunakan tas kresek. ...
-
Syaukani dan Bachtiar Effendi Bakal Jadi Saksi JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta KPK segera memutuskan status hukum...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar