Adri No Comment, Rusmadi Tak Jawab
SAMARINDA - Tak ada pejabat terkait di lingkungan Pemprov Kaltim yang memberi jawaban memuaskan tentang hilangnya anggaran untuk perbatasan yang sudah dialokasikan dalam APBD 2011. Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Pedalaman, dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT) Kaltim Adri Patton, ketika bincang via telepon seluler, kemarin siang, memilih no comment ketika ditanya soal itu. “Saya no comment soal itu. Saya enggak mau dibenturkan dalam masalah ini,” katanya.
Sebelumnya, ketika masalah ini pertama kali mencuat, harian ini juga sudah mengonfirmasi ke Adri Patton. Saat itu, dia mengatakan, dirinya tak tahu-menahu soal itu, karena memang tidak ada alokasi anggaran sebesar Rp 25 miliar seperti yang disebutkan, di institusi yang dia pimpin. “Saya tidak tahu soal itu. Di badan perbatasan juga tidak ada anggaran sebesar itu,” katanya, kala itu. Sebelumnya, Anggota DPRD Kaltim Pdt Yefta Berto mengatakan, anggaran Rp 25 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan jalan yang menghubungkan Long Bawan – Pa‘ Pani sepanjang 45 km ternyata tak tercantum di APBD Kaltim 2011. Padahal, sebelumnya sudah diusulkan melalui DPRD Kaltim ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim.
“Sampai ditetapkan dalam paripurna pun masih diyakini bahwa dana itu ada. Tapi nyatanya, saya cek di buku besar APBD Kaltim sama sekali tidak tercantum,” kata Yefta, saat itu. Kemarin (7/3), media ini menyambangi ruangan Kepala Bappeda Kaltim Rusmadi untuk mengonfirmasi hal tersebut. Sayangnya, Rusmadi saat itu tak di ruangannya. Stafnya mengatakan, atasannya sedang di Jakarta untuk sebuah pertemuan. Dari agenda yang diterima media ini di Biro Humas Setprov Kaltim, Selasa (8/3), hari ini, ada rapat hasil kajian tim terpadu dalam rangka perubahan kawasan hutan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim di Jakarta. Sesuai rencana, rapat digelar pukul 10.00 waktu setempat. Rusmadi dikabarkan mengikuti pertemuan tersebut.
Karena, ini terkait dengan instansi yang dia pimpin, koran ini juga langsung menghubungi Rusmadi di telepon selulernya. Sayangnya, beberapa kali dihubungi hanya terdengar nada tunggu. Diketahui, sebelumnya Krayan Foundation menyoal tentang raibnya alokasi dana untuk pembangunan di perbatasna itu. Ketua Krayan Foundation Liuandi mengatakan, hilangnya anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD 2011 untuk wilayah perbatasan sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah. Akibatnya, sampai saat ini pembangunan di perbatasan masih tertinggal. Ketertinggalan ini bisa dilihat dari masalah sarana dan prasarana transportasi ke daerah perbatasan.
“Untuk saat ini pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltim belum memiliki kejelasan solusi untuk mengantisipasi masalah ini. Kendati sudah membeli pesawat Airvan, namun manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat perbatasan,” katanya, kala itu. Krayan Foundation juga menagih janji Gubernur Awang Faroek Ishak saat pilkada. Saat itu Gubernur menjanjikan akan membangun perbatasan, namun sampai saat ini belum ada kemajuan. Dia menyebutkan beberapa contoh, yakni, badan yang dibentuk untuk mengelola perbatasan dan daerah tertinggal sampai saat ini tidak difungsikan dengan baik. (far/ha)
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92447
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92317
Paranoan: Aneh, Ibu Kota Belum Punya Bandara Memadai
SAMARINDA - Belum jelasnya lanjutan proyek Bandara Samarinda Baru (BSB) di Sungai Siring terus menuai kritik. Adalah Pengamat Sosial dan Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) DB Paranoan yang kembali mengeluarkan sindiran terhadap pembangunan lapangan terbang pengganti Bandara Temindung itu.
Kritik dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Unmul itu bukan sekali- dua kali. Sejak proyek itu mangkrak dan diaudit oleh tim teknis dari Pemprov Kaltim, Paranoan kerap melontarkan statemennya mengenai proyek di utara Samarinda itu.
“Kita ini daerah kaya, masak bangun bandara yang representatif aja tidak bisa. Saya rasa aneh, kalau sampai saat ini Samarinda sebagai ibu kota Kaltim belum punya bandara yang memadai,” katanya. Dia menjelaskan, proyek bandara itu dapat segera terealisasi jika dapat perhatian lebih dari Pemerintah Pusat. Khususnya, untuk mengucurkan dana. Tentu, terang dia, dengan tidak mengesampingkan problematika yang belum tuntas membelit proyek senilai Rp 2,4 triliun itu.
“Kaltim (Pemprov, DPRD, dan pihak terkait lainnya, Red.), harus bisa berkomunikasi politik ke pusat agar bisa mengucurkan dana yang maksimal,” tuturnya. Tak hanya untuk BSB, tapi juga untuk program pembangunan lainnya yang faktanya saat ini memang minim dari perhatian pusat. “Sekali-sekalilah pusat itu melihat ke daerah,” terangnya.
Sementara itu, mengenai polemik yang belum tuntas dalam pembangunan bandara itu, dia menyarankan agar semua pihak terkait kembali duduk satu meja untuk mencarikan jalan keluar. Pihak terkait itu, Pemprov Kaltim, DPRD Kaltim, Pemkot, dan DPRD Samarinda. Tentunya juga kontraktor BSB PT Nuansa Cipta Realtindo (NCR). Diketahui, masalah paling substansial dari mandeknya proyek bandara yang hingga saat ini belum terang diterima publik, adalah tentang sudah adakah kesepakatan dari pemerintah dan PT NCR mengenai selisih nilai kontrak?
Hasil audit tim teknis Pemprov Kaltim berbeda dengan versi PT NCR yang melakukan pengerjaan mulai 26 November 2007 hingga 20 Juli 2009 sudah 32,541 persen. Sedangkan tim teknis menyebutkan progresnya baru 23,009 persen. Belakangan mengenai perbedaan versi ini disebut-sebut sudah tak masalah lagi.
Soal selisih agaknya hampir menemui titik temu, setidaknya ini dapat ditangkap dari rencana Pemprov Kaltim untuk melakukan lelang ulang proyek BSB. Tapi, hingga saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim belum bisa memastikan kapan lelang ulang, dan hanya mengatakan segera. Rencana lelang ulang BSB yang sudah berembus sejak Maret tahun lalu belakangan juga menghadapi kendala.
Karena, hingga saat ini Dishub Kaltim mengaku belum menerima lengkap data-data proyek bandara atau buku detailed engginering design (DED) di Pemkot Samarinda. Tapi, Dishub Samarinda justru menyebut semua data sudah diserahkan ke provinsi. Bahkan, Kepala Dishub Samarinda Suko Sunawar, berdasar laporan dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Proyek BSB Mulyanto, mengatakan semua data sudah diserahkan. Pihaknya pun punya tanda bukti penyerahan. (far/ha)
Krayan Foundation Tanggapi Raibnya Dana Perbatasan di APBD
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92319
SAMARINDA - Hilangnya anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBD 2011 untuk wilayah perbatasan dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah. Akibatnya, sampai saat ini, pembangunan di perbatasan masih tertinggal. “Untuk saat ini pemerintah daerah, khususnya Pemprov Kaltim, belum memiliki kejelasan solusi untuk mengantisipasi masalah ini. Kendati sudah membeli pesawat Airvan, misalnya, namun manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat perbatasan,” kata Ketua Krayan Foundation, Liuandi, kepada Kaltim Post, kemarin.
Liuandi yang didampingi sekretarisnya, Ellia Libut, menambahkan, masyarakat di Kecamatan Krayan Selatan, beberapa tahun belakangan ini, sudah membangun jalan dari Long Layu menuju titik perbatasan di Pa’dalih dan Long Dano, Serawak, Malaysia, dengan dana swadaya. Pembangunan jalan itu dilakukan untuk mempermudah akses ekonomi masyarakat ke negara tetangga, Malaysia. “Ini karena pemerintah sudah dianggap gagal memberikan pelayanan kepada warganya. Ini baru masalah transportasi saja, belum lagi masalah lainnya yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Semuanya masih serba sulit mahal,” imbuhnya.
Krayan Foundation juga menagih janji Gubernur Awang Faroek Ishak saat pilkada. Saat itu, katanya, Gubernur menjanjikan akan membangun perbatasan, namun sampai saat ini belum ada kemajuan.
Liuandi menyebutkan beberapa contoh, yakni, badan yang dibentuk untuk mengelola perbatasan dan daerah tertinggal sampai saat ini tidak difungsikan dengan baik. “Karena paradigma pembangunan di Kaltim ini hanya membangun dua kota saja, Samarinda dan Balikpapan. Sehingga kawasan perbatasan hanya dianggap pelengkap penderita,” tandasnya.
Ironisnya, tambah dia, anggaran sebesar Rp 25 miliar yang semula sudah dialokasikan untuk pembangunan jalan Long Bawan menuju Pa’Pani pun lenyap. Padahal, kata Liuandi, anggaran itu sudah disahkan saat paripurna di DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. “Ada apa ini? Sangat tidak masuk akal. Bahkan dari hasil penelusuran kami, dana Rp 25 miliar ini disinyalir telah dialihkan untuk proyek peningkatan jalan di simpang Blusuh, batas Kalteng. Padahal jika sudah disahkan berarti sudah memiliki kekuatan hukum, tapi kenapa bisa dialihkan,” tegasnya.
Ia menduga ada praktik “dagang sapi” dalam pembahasan anggaran. Ini, katanya, menunjukkan adanya praktik mafia dalam penyusunan anggaran. ”Ini sama saja ada kriminalisasi yang bisa dituntut secara hukum,” katanya. Ia berharap pemerintah bisa bersikap lebih arif untuk membangun perbatasan. Jangan sampai nantinya, warga perbatasan yang sudah siap membela NKRI ini harus berbalik arah membela negara tetangga.
Dilansir sebelumnya, anggaran sebesar Rp 25 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan jalan yang menghubungkan Long Bawan – Pa‘ Pani sepanjang 45 Km ternyata tak tercantum di APBD Kaltim 2011. Padahal, sebelumnya sudah diusulkan melalui DPRD Kaltim ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. “Saya bahkan dijanjikan kepala Bappeda (Rusmadi, Red.) bahwa dana itu sudah tidak ada masalah. Bahkan sampai ditetapkan dalam paripurna pun masih diyakini bahwa dana itu ada. Tapi nyatanya, saya cek di buku besar APBD Kaltim, sama sekali tidak tercantum,” kata anggota DPRD Kaltim, Pdt Yefta Berto, kepada Kaltim Post.
Yefta menduga ada permainan dari oknum-oknum yang menginginkan wilayah perbatasan tidak tersentuh pembangunan. Tentu saja, jika kecurigaan ini benar maka akan disayangkan sekali. Karena perbatasan adalah beranda atau etalase yang mencerminkan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini. “Apakah memang perbatasan ini tidak ada artinya di Provinsi Kaltim. Ada apa ini? saya tidak habis pikir. Kami sudah mengusulkan, membahas anggaran untuk perbatasan tapi malah dihilangkan sesuka-sukanya,” tegas politikus dari Partai Damai Sejahtera ini.
Dia mengaku sudah mengonfirmasi ke Bappeda Kaltim melalui telepon. Namun staf di Bappeda malah meminta menanyakan ke Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim. Tapi yang sangat disesalkan adalah dirinya dianggap main-main. “Saya yang memperjuangkan, kok, saya dibilang main-main. Ya, saya tanya, saya main-main apa? Tapi oleh staf Bappeda itu, hubungan telepon langsung dimatikan,” pungkasnya. (zom/ha)
Kejati Utus Dua Tim Penyidik
"Kalau misalnya ada kasus dugaan korupsi yang dipersulit, kita limpahkan saja ke Kejagung. Supaya proses hukumnya bisa berjalan. Kita ini hanya menjalankan perintah saja, tapi kalau dipersulit biar orang Kejagung yang menangani."
Baringin Sianturi SH,
Aspidsus Kejati Kaltim.
SAMARINDA – Tim penyidik Kejati Kaltim mengutus dua penyidiknya (Eko Nugroho SH dan Tri Sutrisno SH) terbang ke Jakarta untuk memeriksa saksi-saksi verifikator dari Kementrian Koperasi dan UKM guna mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana bergulir agribisnis dan padanan modal awal (PMA) senilai Rp 1,35 miliar. Ini diungkapkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim Baringin Sianturi SH kepada Tribun, Rabu (1/9).
Hanya saja, Baringin belum menentukan jadwal dua penyidik ditugaskan untuk memeriksa verifikator di Jakarta. "Saya kirim penyidik ke Jakarta periksa saksi-saksi dari Kementria operasi. Supaya cepat diproses penyidikannya," kata Baringin, usai menghadap Kajati Kaltim Dachamer Munthe SH kemarin sore.
Tidak hanya itu, lanjut dia, penyidik juga memeriksa Disperindagkop Kabupaten/Kota yang menerima bantuan dana bergulir itu. Kepentingan pemeriksaan itu, menurut dia, sebagai pembanding bagi penerima dana bergulir itu. "Ada beberapa Disperindag yang kita periksa untuk pembanding saja soal mekanisme dan prosedurnya," tambah Baringin.
Saat ini penyidik sedang fokus terhadap dua kasus dugaan korupsi yakni pembangunan perumahan transmigrasi Disnakertrans Kutim senilai Rp 3,5 miliar dan penyaluran dana bergulir dari Kementria Koperasi dan UKM senilai Rp 1,35 miliar. Dua kasus itu, menjadi priorotas untuk segera diproses ke pengadilan.
Menurut Baringin, Kejati Kaltim tidak akan mengambangkan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut. Hal ini untuk mendapatkan kepastian hukum setiap perkara yang tidak tuntas. Oleh karena itu, lanjut dia, semua kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Kaltim akan dilanjutkan dan dituntaskan.
Hanya saja, jika setiap kasus dugaan korupsi dalam proses pengusutan penyidikan mengalami hambatan seperti pengambilan keputusan karena kondisional bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Alasannya, agar proses hukum bisa berjalan dan tidak terganggu. "Kalau misalnya ada kasus dugaan korupsi yang dipersulit, kita limpahkan saja ke Kejagung. Supaya proses hukumnya bisa berjalan. Kita ini hanya menjalankan perintah saja, tapi kalau dipersulit biar orang Kejagung yang menangani," tambah Baringin.
Pengamatan Tribun di Kejati Kaltim, penyidik Kejati Kaltim masih melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi seperti Disnakertrans Kaltim, Dana Bergulir Koperasi, Dana Pengembangan Fakultas di Unmul. Untuk mempercepat proses penyidikan, kata Baringin, tim penyidik akan menjemput saksi untuk dimintai keterangan.(bud)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda telah mengantongi satu lagi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Persisam senilai Rp 27,5 miliar. Rencananya penetapan tersangka dilakukan setelah lebaran, kata Kepala Kejari Smarinda Sugeng Purnomo SH, Kamis (2/9/2010). Menurut Sugeng, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dipastikan akan bertambah satu tersangka lagi. Siapa orangnya, Sugeng enggan menyebutkan sekalipun hanya inisial.(*)
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
SAMARINDA, tribunkaltim.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Samarinda mengabulkan permohonan Aidil Fitri, terdakwa dugaan penyalahgunaan dana hibah Persisam 2007-2008 senilai Rp 27,5 miliar untuk dirawat di RSUD AW Sjahranie Samarinda mulai hari ini, Kamis (2/9/2010).
Permohonan untuk perawatan diajukan terdakwa Senin (30/8/2010) lalu pada sidang perdana. Penasihat hukumnya, Parlindungan Pasaribu, membenarkn hari ini permohonan kliennya dikabulkan.
Secara terpisah, Kepala Kejari Samarinda Sugeng Purnomo SH membenarkan, PN Samarinda sudah memberitahukan terdakwa Aidil dibantar mulai hari ini. "Katanya hipetensi lalu berpengaruh ke jantungnya. Anggota saya melaporkan dia (Aidil) dirawat di RSUD AW Sjahranie di ruang Teratai. Dia diinfus dan dibantu oksigen juga," ujar Sugeng. (*)
Blog Archive
-
▼
2011
(24)
-
▼
Maret
(16)
- Dana PAD Diduga Mengalir ke Syaukani
- Kutai Pesisir Tetap Maju
- Dua Forum Tolak Kutai Pesisir
- Terisolir di Kabupaten yang Kaya Raya (2)
- Soal Hilangnya Rp 25 Miliar Dana Perbatasan di APBD
- Warga Tolak Pemekaran
- Warga Pesisir Diadang di Perbatasan http://www.ka...
- Mau Jalan Patokannya Cuaca, Hujan Pasti Terlambat
- Teluk Dalam Tak Tersentuh APBD
- BSB Mangkrak Dinilai Lucu
- “Ada Mafia Anggaran”
- Direstui Sultan dan Syaukani
- Pemerataan Pembangunan dan Pecah Isolasi Wilayah Hulu
- 6 Bulan Urus KK Tak Tuntas
- Suami Bupati Bersaksi di Pengadilan
- FPMLK Tantang Balik DPRD
-
▼
Maret
(16)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92668 TENGGARONG – Aspirasi pro-kontra pembentukan Kutai Pesisir terus men...
-
Rp 700 M Lupa Dibacakan, Sofyan Sebut Preseden Buruk TENGGARONG - Pengamat keuangan daerah dari Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi...
-
SAMARINDA-- Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Kaltim terus mengusut dugaan korupsi dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara tahun 2007 ...
-
Jumat, 9 April 2010 | 22:49 WITA "Tanah-tanah yang digunakan untuk membangun kompleks stadion itu dibeli Pemkab Kukar senilai Rp 65.00...
-
Siap Galang Keputusan Masyarakat http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=92788 SAMBOJA — Meski didera pro dan kon...
-
Terkait Mutasi Yang Dilakukan Pj Bupati Syamsuri Aspar TENGGARONG, TRIBUN - Bupati (non aktif) Kutai Kartanegara (Kukar) Syaukani HR bera...
-
Demo Tolak Mutasi TENGGARONG, TRIBUN - Sekitar 2.500 orang yang menamakan diri Forum Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) Menggugat Mutasi...
-
PADA tahun 2005, ketika Syaukani HR masih aktif menjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), ada istilah yang trend di kalangan pegawai pemkab...
-
DEMONSTRASI menolak mutasi yang dilakukan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar terhadap pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Kukar kembali terjadi...
-
MANTAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) Sugiyanto mengataka, siap meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Dinas PU,...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara