SAMARINDA -  Bila keinginan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk menghentikan pembangunan Bandara Loa Kulu (Tribun, 23/12) diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka uang sebesar Rp 27 miliar bisa jadi akan terbuang sia-sia. Dana sebesar itu berasal dari 60 persen dari pembayaran total perencanaan pembangunan bandara sebesar Rp 45 miliar

"Pada tahun 2003, pembangunan bandara ini diprediksi akan menghabiskan dana hingga Rp 1,2 triliun. Dana itu digunakan untuk perencanaan, pembeliah lahan, pembangunan fisik bandara, fasilitasnya, landarasan udara, radar dan lainnya. Dan dana yang sudah kita gunakan berkaitan dengan perencanaan, sekitar 60 persen dari Rp 45 miliar," kata Kepala Badan Pengelola Bandara Loa Kulu, Kusuma Kandar, Selasa (23/12).

Perencanaan pembangunan bandara dikerjakan oleh konsorsium yang terdiri dari empat perusahaan. Keempat perusahaan itu memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Rumah Indonesia ditugaskan untuk menyelesaikan masalah interior, Prakarya untuk pembangunan fisiknya, Graha Cipta Indonesia untuk perencanaannya dan Dirgantara Indonesia yang mengelola bandara ini.

Pembayaran dana-dana itu dilakukan dengan menggunakan uang dari APBD 2003 hingga 2005. Namun, sejak tahun 2006, atau sejak dugaan korupsi pembangunan bandara itu terungkap, tak ada dana lagi yang dianggarkan dalam APBD, termasuk APBD 2009. "Dana-dana itu kita gunakan hanya untuk perencanaan saja. Untuk kegiatan land clearing-nya, itu belum kita bayarkan karena memang belum ada kegiatan ke arah sana," ucapnya.

Ia juga menuturkan, pembangunan Bandara Loa Kulu ditargetkan untuk selesai sebelum PON 2008. Pembangunan bandara sudah digagas sejak tahun 2003. Selama dua tahun, hingga tahun 2005, kegiatannya berupa perencanaan dan pembebasan lahan. Kemudian, pada tahun 2006 hingga 2007 dilakukan pembangunan fisik. Sehingga pada tahun 2008, sudah digunakan untuk PON 2008.

"Salah satu alasan pembangunan Bandara Loa Kulu adalah untuk menghadapi PON 2008 yang lalu. Untuk mempercepat arus atlit," ucapnya. Namun, keinginan itu ternyata tidak terwujud karena terhambat izin prinsip dari Menteri Perhubungan (Menhub) saat itu.

Menurut Kumala, izin prinsip itu seharusnya keluar pada tahun 2006. "Menteri tidak mungkin mengeluarkan izin bandara yang berdekatan lokasinya," ucapnya.

Akibatnya, keinginan Syaukani untuk menerbangkan jemaah haji dari Bandara Loa Kulu ke Makkah hanya tinggal keinginan belaka. "Pak Kaning itu punya keinginan yang jauh ke depan. Dia ingin menerbangkan jamaah haji kukar langsung dari Bandara ini. Pak Kaning juga berpikir kalau bandara ini akan menjadi tumpuan kukar jika Sumber Daya Alam (SDA) habis dan mengandalkan sektor jasa dan pariwisata saja," ujarnya.

Masyarakat Kukar juga akan sulit untuk melihat Bandara yang arsitekturnya dibuat berdasarkan kekayaan alam dan budaya kukar. Atap bandara terinspirasi burung Enggang, gedung bandara mirip tameng perang dan tower bandara seperti mandau masyarakat Dayak. (reo)

KRONOLOGI  PEMBANGUNAN BANDARA LOA KULU
Tahun     Kegiatan
2003        Persiapan dan administrasi proyek
2004- 2005     Persiapan Sumber Daya Manusia (SDM)
        Disain bandara
        Perizinan dan sertifikasi
        Penyiapan sistem operasi bandara
2005        Namun, karena tak mendapatkan izin prinsip dari Menteri Perhubungan,              pembangunan bandara belum bisa dilanjutkan
2006-2008    Tak ada kegiatan. Pemkab juga tak menganggarkan untuk tahun 2009.
Tribun Kaltim 27 Desember 2008

0 komentar:

Posting Komentar