JAKARTA - Pelaksana Tugas Bupati Kukar Samsuri Aspar mengaku menerima Rp 850 juta dari dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 29,5 miliar yang menyeretnya ke Pengadilan Tipikor. Uang Rp 850 juta tersebut diterima dari Ketua Panitia Urusan Rumah Tanggan (PURT) Setia Budi yang kini juga menjadi terdakwa dalam kasus serupa.
Namun Samsuri mengaku tidak tahu kalau uang yang diterimanya ada kaitannya dengan dana bantuan sosial. Sepengetahuannya, uang tersebut adalah sumbangan dari Setia Budi sebagai Wakil Ketua Partai Golkar. Uang diserahkan ke Bendahara Partai Golkar. Namun setelah tahu uang berasal dari dana Bantuan Sosial Pemkab Kukar, Samsuri menyerahkan uang tersebut ke Setia Budi untuk dikembalikan.
Pengakuan tersebut disampaikan Samsuri Aspar saat bersaksi untuk terdakwa Setia Budi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/12). Saat Samsuri duduk sebagai terdakwa, Setia Budi gantian sebagai saksi. Setia Budi juga mengaku menyerahkan uang Rp 850 juta kepada Samsuri dalam bentuk Cek Multi Guna (CGM) Bank BNI sekita bulan November-Desember 2005.
Baik persidangan dengan terdakwa Samsuri maupun Setia Budi, dihadirkan saksi lain yang sama, yakni Ketua DPRD Kukar (non aktif) Bachtiar Effendi dan Wakil Ketua DPRD Kukar Joice Lidia.
Selain itu, ada permohonan dana untuk mutasi senjata anggota DPRD yang diajukan Setia Budi pada November 2005 senilai Rp 1,2 miliar. Samsuri mengaku, kedua surat permohonan tersebut ditujukan untuk Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais Cq Asisten IV Basran Yunus.
Namun dengan alasan Syaukani waktu itu tidak berada di kantor, Samsuri yang mengaku sudah terbiasa menerima surat permohonan semacam itu langsung mendisposisikan ke Asisten IV Basran Yunus. (persda network/yls)
Tribun Kaltim 19 Desember 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(83)
-
▼
Agustus
(13)
- Ke Kantor Hanya Ambil Gaji
- Ada PNS tak Tahu Siapa Atasannya
- Pejabat-Pejabat Was-Was
- Jembatan Martadipura yang Tak Kunjung Difungsikan
- Sjachruddin Ajak Pejabat Bersihkan Kukar
- Bandara Kutai Berjaya Sudah Habiskan Rp 27 M
- Syaukani Sakit, Gagal Bersaksi di Sidang Samsuri
- Samsuri Akui Terima Rp 850 Juta dari Dana Bansos
- Kasus Bansos Kukar, 4 Lagi Calon Tersangka
- Sjahchruddin Jadi Pj Bupati Kukar
- Kasus Bansos Kukar, Bachtiar Kembalikan Rp 375 Juta
- Hakim Minta JPU Khaieudin Jadikan Tersangka
- Samsuri Pinjam Dana Bansos untuk Operasi Jantung?
-
▼
Agustus
(13)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Jumat, 9 April 2010 | 22:49 WITA "Tanah-tanah yang digunakan untuk membangun kompleks stadion itu dibeli Pemkab Kukar senilai Rp 65.00...
-
SAMARINDA– Kejati Kaltim kini membidik aliran dana di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar sebesar Rp19,3 miliar yang tak jelas pert...
-
MESKI berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Samsuri Aspar tetap pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar. Kabag Humas dan ...
-
TENGGARONG - Penjabat Bupati Kutai Kartanegara Sjachruddin mengajak pejabat di lingkungan Pemkab Kukar menandatangani Pakta Integritas dan K...
-
Perkara Syamsuri - Setia Budi Masuk Penuntutan JAKARTA. Setelah disidik sejak Februari lalu, berkas korupsi dana bantuan sosial (bansos) s...
-
Soal Mutasi di Pemkab Kukar TENGGARONG, TRIBUN - Pejabat di Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini harap-harap cemas menanti diberlakukannya ...
-
DPD Golkar Kaltim Dukung Musdalub TENGGARONG-Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Ri...
-
JAKARTA - Bupati Kukar (non aktif) Syaukani Hasan Rais gagal bersaksi untuk (Plt) Bupati Kukar Samsuri Aspar. Dua lembar surat yang dikelua...
-
TENGGARONG, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa uang tunai tak kurang dari Rp 6 miliar hanya dengan menggunakan tas kresek. ...
-
Syaukani dan Bachtiar Effendi Bakal Jadi Saksi JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta KPK segera memutuskan status hukum...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar