TENGGARONG, TRIBUN - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) Harun Nurasid yang baru diangkat melalui surat keputusan (SK) Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar mengaku, telah memberikan fotokopi SK mutasinya kepada para Kasubdin dan Kasi di jajaran Dinas PU. "Saya berikan SK mutasi kepada para staf. Saya berharap mereka dapat mempelajari dan memahami surat itu. Saya pikir, mereka adalah orang-orang terpelajar, dan pasti tahu apa yang harus mereka lakukan," kata Harun, Selasa (17/6).
Untuk sementara, Harun harus menggunakan ruangan lama yang ia gunakan ketika ia masih menjabat Wakil Kepala Dinas PU. Pasalnya, mantan Kadis PU sebelumnya, Sugiyanto, masih bersikeras tak mau meninggalkan kursi Kadis PU, dan menolak mutasi yang dilakukan Samsuri.
Sementara itu, Harun menyatakan ia memberikan kebebasan kepada para stafnya untuk memilih, siapa Kepala Dinas yang mereka anggap sah. "Mereka pasti tahu, karena mereka orang terpelajar. Kalau mereka anggap SK mutasi saya ilegal, maka silakan ikut Sugiyanto. Tapi kalau menganggap SK itu legal, ikut saya," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, rekomendasi dari Gubernur Kaltim, Yurnalis Ngayoh kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar tanggal 28 April 2008. Dalam rekomendasi yang sifatnya rahasia itu, telah direkomendasikan dirinya sebagai Kepala Dinas PU. Itu berdasarkan penilaian terhadap semua pejabat eselon II B dan ikut Diklatpim tingkat II. "Saya sebenarnya kurang sreg kalau hanya SK dari Plt Bupati. Tapi dengan adanya surat rekomendasi ini, saya lebih yakin kalau mutasi ini benar," ujarnya. Ia menerangkan hal itu dalam dua kali pertemuan. Pada pertemuan pertama, ia memaparkannya kepada para panitia lelang dan pimpinan proyek. Lalu, kepada Kasubdin dan Kasi. Ia juga menegaskan, kewenangan administrasi dan anggaran saat ini berada di tangannya. "Semua pencairan keuangan di BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) dan BPD Tenggarong itu harus melalui tanda tangan saya. Karena nama saya sudah tercantum di sana sejak mutasi Jumat (13/6) lalu," ujarnya.
Ia juga tidak mempermasalahkan, jika harus berkantor di tempat yang bukan ruangan kepala dinas. Selama ia masih dapat menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas.Harun juga mengaku telah meminta penjelasan dari stafnya mengenai persiapan pelaksanaan PON. "Jabatan PON itu jabatan otomatis yang melekat pada lembaga PU. Kalau Kepala Dinas- nya ganti, maka jabatan di Sub PB PON juga ganti. Besok, saya akan meninjau persiapan PON. Saya dengar dari laporan staf saya, listriknya masih belum siap," ujarnya.(reo)
Dipublikasikan Tribun Kaltim 18 Juni 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(83)
-
▼
Mei
(15)
- Fahrodin Cabut Gugatan di PTUN
- Mutasi Pejabat Terus Berlangsung
- Bansos Fiktif Rugikan Rp 9 M
- Kadis PU Husin Mulai Turun Ke Lapangan
- Anak-anak Kecil Diajak Ikut Serta
- 100 Orang Demo Tolak Mutasi
- Mutasi Di Kukar Juga Picu Demo
- Harun Beri Pilihan Pada Bawahannya
- Sugiyanto Legowo Jika Kalah PTUN
- Ada Dua Kepala Dinas PU di Kukar
- Irkham : Bagi Duit Sudah Tradisi
- DPRD Kukar Rancang Perda Transparansi
- Polres Tetapkan RO Sebagai Tersangka
- Tuntutan Transparansi APBD Kukar
- KPK Periksa Keluarga Tukang Las di Kukar
-
▼
Mei
(15)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Jumat, 9 April 2010 | 22:49 WITA "Tanah-tanah yang digunakan untuk membangun kompleks stadion itu dibeli Pemkab Kukar senilai Rp 65.00...
-
SAMARINDA– Kejati Kaltim kini membidik aliran dana di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar sebesar Rp19,3 miliar yang tak jelas pert...
-
MESKI berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Samsuri Aspar tetap pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar. Kabag Humas dan ...
-
TENGGARONG - Penjabat Bupati Kutai Kartanegara Sjachruddin mengajak pejabat di lingkungan Pemkab Kukar menandatangani Pakta Integritas dan K...
-
Perkara Syamsuri - Setia Budi Masuk Penuntutan JAKARTA. Setelah disidik sejak Februari lalu, berkas korupsi dana bantuan sosial (bansos) s...
-
Soal Mutasi di Pemkab Kukar TENGGARONG, TRIBUN - Pejabat di Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini harap-harap cemas menanti diberlakukannya ...
-
DPD Golkar Kaltim Dukung Musdalub TENGGARONG-Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Ri...
-
JAKARTA - Bupati Kukar (non aktif) Syaukani Hasan Rais gagal bersaksi untuk (Plt) Bupati Kukar Samsuri Aspar. Dua lembar surat yang dikelua...
-
TENGGARONG, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa uang tunai tak kurang dari Rp 6 miliar hanya dengan menggunakan tas kresek. ...
-
Syaukani dan Bachtiar Effendi Bakal Jadi Saksi JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta KPK segera memutuskan status hukum...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar