Selasa, 30 Maret 2010 , 06:29:00
Jika Grasi Dikabulkan, Pertama bagi Napi Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa Syaukani tak memungkinkan lagi untuk menjalani sisa hukuman karena sakit. Untuk itu, KPK takkan menghalangi pihak keluarga mengajukan grasi atau pengampunan ke presiden. Hal ini dikatakan jaksa KPK Agus Salim, Senin (29/3), saat dikonfirmasi soal langkah grasi yang dilakukan terpidana 6 tahun penjara kasus korupsi itu. "Saya juga sudah besuk ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Red). Memang kondisi kesehatannya tak memungkinkan lagi untuk menjalani hukuman," ujar Agus.
Jika dikabulkan, lanjut Agus, Syaukani bakal menjadi narapidana Tipikor pertama yang dibebaskan lewat grasi. Sebelumnya, juga dengan alasan sakit dan kerusakan otak, Pengadilan Tipikor tahap pertama pada awal 2009, memutuskan tak melanjutkan lagi persidangan korupsi yang dilakukan Bupati Lombok Barat Iskandar.
Meski takkan menghalangi grasi, tambah Agus, jika dalam putusan pengadilan terakhir (kasasi) Syaukani diminta untuk membayar denda atau ganti rugi, KPK tetap akan menagihnya. Sementara itu, Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (Bakumham DPP Golkar) akan ikut mengajukan grasi atau pengampunan demi kebebasan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu. Akibat kondisi kesehatan yang terus terganggu, menurut pengacara dari Bakumham Viktor Nadapdap, pihaknya jadi ragu efek hukuman tak lagi dirasakan Syaukani. "Dihukum berapa tahun pun, Pak Syaukani tidak akan merasakan efek jeranya. Beliau sudah tidak berdaya," kata Viktor. Syaukani, lanjut Viktor, kini tak bisa mengingat apa-apa lagi. Ini diperparah dengan kondisi kakinya yang makin kecil. "Pikiran Pak Syaukani sudah blank (kosong). Dia sudah tak ingat apa-apa lagi," tegasnya.
Sebagai kader Golkar, menurutnya, Syaukani sangat layak dibantu untuk mendapatkan grasi dari presiden. "Kalau kondisinya memungkinkan (sehat), Golkar tidak mungkin mengajukan grasi, sebab FPG saat menghormati proses hukum," tambah Viktor. Ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan keluarga, Viktor mengaku belum. Jika sudah ada permohonan dari keluarga, Viktor berpendapat, surat dari Bakumham Golkar bisa memperkuat ajuan grasi.
Dikonfirmasi terpisah, istri Syaukani, Dayang Kartini, menyambut baik rencana Golkar tersebut. Yang paling penting baginya, bagaimana suaminya bisa cepat bebas dan berkumpul lagi dengan keluarga besar di Tenggarong. "Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa cepat keluar grasinya," ucapnya via telepon.
Kondisi Syaukani memburuk setelah terserang stroke dan gagal bernafas pada awal Januari 2009. Akibatnya, sebagian memori mantan Bupati Kutai Kartanegara dua periode ini rusak, sehingga sering tak mengenali keluarga terdekatnya. Akibat lain, sampai kini, kaki dan tangan serta mata Syaukani tak bisa lagi berfungsi dengan normal.(pra)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
Jumat, 9 April 2010 | 22:49 WITA "Tanah-tanah yang digunakan untuk membangun kompleks stadion itu dibeli Pemkab Kukar senilai Rp 65.00...
-
SAMARINDA– Kejati Kaltim kini membidik aliran dana di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar sebesar Rp19,3 miliar yang tak jelas pert...
-
MESKI berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Samsuri Aspar tetap pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar. Kabag Humas dan ...
-
TENGGARONG - Penjabat Bupati Kutai Kartanegara Sjachruddin mengajak pejabat di lingkungan Pemkab Kukar menandatangani Pakta Integritas dan K...
-
Perkara Syamsuri - Setia Budi Masuk Penuntutan JAKARTA. Setelah disidik sejak Februari lalu, berkas korupsi dana bantuan sosial (bansos) s...
-
Soal Mutasi di Pemkab Kukar TENGGARONG, TRIBUN - Pejabat di Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini harap-harap cemas menanti diberlakukannya ...
-
DPD Golkar Kaltim Dukung Musdalub TENGGARONG-Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Ri...
-
JAKARTA - Bupati Kukar (non aktif) Syaukani Hasan Rais gagal bersaksi untuk (Plt) Bupati Kukar Samsuri Aspar. Dua lembar surat yang dikelua...
-
TENGGARONG, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa uang tunai tak kurang dari Rp 6 miliar hanya dengan menggunakan tas kresek. ...
-
Syaukani dan Bachtiar Effendi Bakal Jadi Saksi JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi meminta KPK segera memutuskan status hukum...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar