Selasa, 30 Maret 2010 , 06:29:00
Jika Grasi Dikabulkan, Pertama bagi Napi Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa Syaukani tak memungkinkan lagi untuk menjalani sisa hukuman karena sakit. Untuk itu, KPK takkan menghalangi pihak keluarga mengajukan grasi atau pengampunan ke presiden. Hal ini dikatakan jaksa KPK Agus Salim, Senin (29/3), saat dikonfirmasi soal langkah grasi yang dilakukan terpidana 6 tahun penjara kasus korupsi itu. "Saya juga sudah besuk ke RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Red). Memang kondisi kesehatannya tak memungkinkan lagi untuk menjalani hukuman," ujar Agus.
Jika dikabulkan, lanjut Agus, Syaukani bakal menjadi narapidana Tipikor pertama yang dibebaskan lewat grasi. Sebelumnya, juga dengan alasan sakit dan kerusakan otak, Pengadilan Tipikor tahap pertama pada awal 2009, memutuskan tak melanjutkan lagi persidangan korupsi yang dilakukan Bupati Lombok Barat Iskandar.
Meski takkan menghalangi grasi, tambah Agus, jika dalam putusan pengadilan terakhir (kasasi) Syaukani diminta untuk membayar denda atau ganti rugi, KPK tetap akan menagihnya. Sementara itu, Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar (Bakumham DPP Golkar) akan ikut mengajukan grasi atau pengampunan demi kebebasan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim itu. Akibat kondisi kesehatan yang terus terganggu, menurut pengacara dari Bakumham Viktor Nadapdap, pihaknya jadi ragu efek hukuman tak lagi dirasakan Syaukani. "Dihukum berapa tahun pun, Pak Syaukani tidak akan merasakan efek jeranya. Beliau sudah tidak berdaya," kata Viktor. Syaukani, lanjut Viktor, kini tak bisa mengingat apa-apa lagi. Ini diperparah dengan kondisi kakinya yang makin kecil. "Pikiran Pak Syaukani sudah blank (kosong). Dia sudah tak ingat apa-apa lagi," tegasnya.
Sebagai kader Golkar, menurutnya, Syaukani sangat layak dibantu untuk mendapatkan grasi dari presiden. "Kalau kondisinya memungkinkan (sehat), Golkar tidak mungkin mengajukan grasi, sebab FPG saat menghormati proses hukum," tambah Viktor. Ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan keluarga, Viktor mengaku belum. Jika sudah ada permohonan dari keluarga, Viktor berpendapat, surat dari Bakumham Golkar bisa memperkuat ajuan grasi.
Dikonfirmasi terpisah, istri Syaukani, Dayang Kartini, menyambut baik rencana Golkar tersebut. Yang paling penting baginya, bagaimana suaminya bisa cepat bebas dan berkumpul lagi dengan keluarga besar di Tenggarong. "Alhamdulillah, mudah-mudahan bisa cepat keluar grasinya," ucapnya via telepon.
Kondisi Syaukani memburuk setelah terserang stroke dan gagal bernafas pada awal Januari 2009. Akibatnya, sebagian memori mantan Bupati Kutai Kartanegara dua periode ini rusak, sehingga sering tak mengenali keluarga terdekatnya. Akibat lain, sampai kini, kaki dan tangan serta mata Syaukani tak bisa lagi berfungsi dengan normal.(pra)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
TENGGARONG, TRIBUN - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) Harun Nurasid yang baru diangkat melalui surat kepu...
-
Aswin : Silahkan Gugat ke PTUN TENGGARONG–Mutasi yang dilakukan Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Samsuri Aspar tak hanya menuai protes...
-
Penjual Nasi Kuning Diperiksa KPK Lagi TENGGARONG–Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya memeriksa pejabat dan ang...
-
Terkait Mutasi Yang Dilakukan Pj Bupati Syamsuri Aspar TENGGARONG, TRIBUN - Bupati (non aktif) Kutai Kartanegara (Kukar) Syaukani HR bera...
-
Demo Tolak Mutasi TENGGARONG, TRIBUN - Sekitar 2.500 orang yang menamakan diri Forum Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) Menggugat Mutasi...
-
Penyidikan Kasus Bansos Terus Berlanjut TENGGARONG, TRIBUN - Satu keluarga yang terdiri dari 9 orang diperiksa Komisi Pemberantasan Korups...
-
PADA tahun 2005, ketika Syaukani HR masih aktif menjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), ada istilah yang trend di kalangan pegawai pemkab...
-
DEMONSTRASI menolak mutasi yang dilakukan Plt Bupati Kukar Samsuri Aspar terhadap pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Kukar kembali terjadi...
-
MANTAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) Sugiyanto mengataka, siap meninggalkan jabatannya sebagai Kepala Dinas PU,...
-
TENGGARONG, TRIBUN - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Eddy Mulawarman, mengaku dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) u...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar