Takut Hartanya Disita, Setia Budi Ngaku Salah
JAKARTA-Dari total kerugian negara Rp 19 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebanyak Rp 11,1 miliar di antaranya sudah dikembalikan oleh penerimanya. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, uang sebanyak itu ditampung di kas daerah Pemkab Kukar senilai Rp 5,1 miliar, dan rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Rp 2 miliar. Sedangkan sisanya Rp 4 miliar disimpan di rekening KPK. Dikatakan Johan Budi, sebagian besar uang tersebut dikembalikan saat proses penyidikan di Jakarta maupun Tenggarong, Kukar. Baik itu dari kedua tersangka, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar Samsuri Aspar dan anggota DPRD Komisi II Setia Budi, maupun pejabat serta anggota DPRD Kukar lainnya.
"Saya nggak tahu angka tepatnya dari masing-masing tersangka, tapi kisaran totalnya segitu," sebut Johan, kepada Kaltim Post, Jumat (25/7). Disebutkan pula, KPK meminta pejabat Kukar lainnya untuk segera mengembalikan uang korupsi dana bantuan sosial (bansos) APBD 2005-2006 itu. Jika dalam tahap penyidikan perkara Samsuri dan Setia Budi diperoleh bukti ada pihak lain yang menerima tapi tak mengembalikan, sangat dimungkinkan orang tersebut ikut diperkarakan oleh KPK. Johan mengungkapkan, khusus bagi Samsuri dan Setia Budi, penitipan uang hanya bermanfaat sebagai faktor meringankan dalam penuntutan dan putusan hakim. Sedangkan proses hukum tetap berjalan.Seperti diberitakan, Samsuri dan Setia Budi ditahan KPK pada Kamis malam (24/7), karena secara bersama-sama disangka menyelewengkan bansos senilai Rp 19 miliar. Selama 20 hari, keduanya ditahan KPK. Samsuri dititipkan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, adapun Setiabudi di Rutan Polrestro Jakarta Pusat.
TAKUT ASET DISITA
Sementara itu penasihat hukum Setia Budi, Dodi, mengungkapkan,kliennya telah mengembalikan uang ke negara yang nilainya mencapai Rp 7 miliar. Langkah ini diharapkan bisa jadi pertimbangan KPK untuk tak melakukan penyitaan aset Setia Budi. Menurut Dodi, pengembalian uang itu juga sebagai bentuk pengakuan bersalah kliennya, sekaligus meminta penyidik agar tak menyita aset.
"Kami pasrah dan mau kooperatif, nggak akan persulit penyidikan. Kami beritikad baik mengembalikan uang sebagai bentuk pengakuan bersalah," tutur Dodi. Seiring adanya kesanggupan seperti itu, pihaknya meminta KPK supaya mempercepat proses hukum kliennya.(pra)
Kaltimpost 26 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2009
(83)
-
▼
Juni
(13)
- Korupsi BPKD Kukar Dibidik
- Tersangka Baru Bansos setelah Lebaran
- Istana Setia Budi Terancam Disita KPK
- Akan Tunjuk Orang Daerah
- Gubernur Akan Lapor Mendagri
- Pejabat Kukar Setor Rp 11,1 M
- Pilkada Kukar Sulit Dipercepat
- Syaukani : Innalillahi....
- Samsuri Masih Plt Bupati
- Rita Tak Halangi Bapaknya Diganti
- Syaukani-Samsuri, Kepala Daerah Hasil Pemilihan La...
- Samsuri Aspar Ditahan KPK
- Minta Depdagri Tunjuk Pj Bupati
-
▼
Juni
(13)
Your Text
Categories
- APBD Kukar (8)
- Dugaan Korupsi KTE Kutim (1)
- Isu Dugaan Korupsi Hand Tractor dan Genset Kukar (2)
- Isu Level Propinsi (6)
- Kekayaan Cawali Samarinda (1)
- Kisruh Honorer Kukar (2)
- Korupsi Bansos Kukar (40)
- Korupsi PON Kaltim (2)
- Kutai Kartanegara (7)
- Lucunya Indonesia (6)
- Mutasi Di Kukar (16)
- Pemekaran Kukar (8)
- Penyelenggara Negara (8)
- Polemik Syaukani (13)
- Ragam Korupsi (5)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog List
Total Tayangan Halaman
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "
Popular Posts
-
DPD Golkar Kaltim Dukung Musdalub TENGGARONG-Ketua DPD II Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar) Ri...
-
Akan Tunjuk Orang Daerah PJ GUBERNUR Kaltim Tarmizi A Karim menegaskan, dalam dua hari ke depan sudah ada keputusan Menteri Dalam Negeri (...
-
Ribut-Ribut Mutasi TENGGARONG, TRIBUN - Jabatan Ketua Sub PB PON Bidang Sarana dan Prasarana Kutai Kartanegara (Kukar) secara otomatis aka...
-
SALAH satu pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Fahrodin yang pernah menjabat Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) sekaligus ...
-
Samsuri: PNS Harus Taat Aturan, Jangan Terbawa Arus Politik TENGGARONG – Diam-diam gerbong mutasi bergerak lagi. Itu terlihat ketika Plt Bu...
-
Jumat, 9 April 2010 | 22:49 WITA "Tanah-tanah yang digunakan untuk membangun kompleks stadion itu dibeli Pemkab Kukar senilai Rp 65.00...
-
Takut Hartanya Disita, Setia Budi Ngaku Salah JAKARTA-Dari total kerugian negara Rp 19 miliar dalam kasus korupsi bantuan sosial di Kabupa...
-
SAMARINDA– Kejati Kaltim kini membidik aliran dana di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kukar sebesar Rp19,3 miliar yang tak jelas pert...
-
JAKARTA - Bupati Kukar (non aktif) Syaukani Hasan Rais gagal bersaksi untuk (Plt) Bupati Kukar Samsuri Aspar. Dua lembar surat yang dikelua...
-
Perkara Syamsuri - Setia Budi Masuk Penuntutan JAKARTA. Setelah disidik sejak Februari lalu, berkas korupsi dana bantuan sosial (bansos) s...
About Me
- Tolak Korupsi
- Menggalakkan gerakan anti korupsi yang bisa mengikis kekayaan negara
0 komentar:
Posting Komentar