Selasa, 22 Februari 2011

Status RSBI SMAN 1 Tenggarong Terancam

Kekurangan Kelas, Atap Ditambal

Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook
Pelatihan jurnalistik yang digagas Persatuan Wartawan Kutai Kartanegara (Perjaka) di SMA Negeri 1 Tenggarong, Sabtu (19/2) lalu, seolah jadi ajang curhat bagi guru dan siswa di sekolah tersebut. Betapa tidak, selama bertahun-tahun sarana prasarana di sekolah favorit ini belum memadai. Kondisi sejumlah ruang belajar memprihatinkan, terutama di bangunan lama.

PLAFON banyak terkelupas, atap bocor, dan sesekali air ikut mengucur ke dalam kelas bila hujan deras. Kondisi ini, menurut Kepala SMAN 1 Tenggarong Akhmadi, sudah lama dialami guru dan siswa. Jika sudah begitu, siswa yang belajar di ruang yang terkena hujan, tepaksa “istirahat” menunggu hujan hingga reda supaya pelajaran dapat dilanjutkan.

Akhmadi makin gundah ketika sekolah yang dipimpinnya itu ditunjuk sebagai satu-satunya Sekolah Rintisan Berstaraf Internasional (RSBI) di Kutai Kartanegara (Kukar). Ia gulau bukan karena tak dapat bersaing dan menghasilkan anak didik yang berkualitas, melainkan sarana kelas yang terbatas. Dari 985 siswa yang terbagi di 27 kelas, sekolah yang terletak di Jl Mulawarman Tenggarong ini, masih kekurangan 9 kelas.

“Untuk mengantisipasi supaya semua siswa tetap bisa belajar di pagi hari, kami terpaksa meminjam kantor Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga, Red.),” ujar Akhmadi ketika memberi sambutan pada pembukaan pelatihan jurnalistik tersebut. Kebetulan letak kantor Dispora tepat berada di depan SMAN 1 Tenggarong, sehingga ketika memohon untuk dipinjamkan kantor itu untuk “disulap” jadi ruangan kelas, Pemkab Kukar pun merespons dengan baik.

Saat ini, ada 5 kelas yang mampu tertampung di Dispora, termasuk ruang kepsek. Sementara ruang kepsek yang dulu dan atapnya sudah berkali-kali ditambal tapi masih bocor saat hujan deras, kini menjadi ruang Bimbingan Konseling (BK). Inisiatif meminjam kantor Dispora itu, karena sudah 7 tahun lamanya terjadi dobel shift. Ada yang masuk pagi dan sore. “Sementara syarat RSBI harus masuk pagi dan tidak boleh dobel shift,” ujarnya.

Upaya memohon usulan rehab bangunan atau relokasi, sudah berkali-kali diajukan. Sejak 2003, lanjut Akhmadi, usulan pembangunan SMA 1 sudah masuk di pemkab. Bahkan sejak ia ditunjuk sebagai kepsek 2008, selama 3 tahun terakhir selalu mengajukan usulan. Mulai Penjabat (Pj) Bupati Sjachruddin, kemudian berganti Pj Bupati Sulaiman Gafur, hingga bupati definitif Rita Widyasari.

“Setiap bupati yang berkunjung ke SMA 1 saat UN (Ujian Nasional, Red.), juga kita perlihatkan kondisi SMA yang memerlukan pembenahan. Mereka semuanya setuju, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” sambungnya. Akhamadi juga mengaku sudah hearing dengan Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan, tapi lagi-lagi belum ada kejelasan.

Belakangan, dia mendengar kabar jika di 2011 ini, Bappeda menganggarkan Rp 55 miliar untuk rehab total bangunan lama. “Tapi anggaran itu katanya hilang. Mungkin dicoret, saya juga tidak tahu. Yang pasti, tahun ini belum ada kejelasan,” ucapnya. Maklum, jika sekolah ini sangat memerlukan perhatian. Mengingat usianya dibangun di zaman penjajahan Belanda sekitar 1940. Bahkan banyak tokoh Kaltim yang dicetak sekolah ini, salahsatunya Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. (ibr/kri)

Source : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=90793

Tipu 3 Korban, Tilep Rp 19 Juta

TENGGARONG - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kukar berinisial AZ (40) dilaporkan ke polisi pada Senin (7/2). Warga Loa Janan ini diduga memalsukan SK Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D). Masing-masing SK atas nama Irawati, Nur Aisyah dan Rika, warga Harapan Baru Samarinda.

AZ dilaporkan meminta uang sebanyak 19 juta kepada ketiganya pada bulan Juli 2008 untuk pengurusan SK T3D. SK tersebut keluar pada 28 Desember 2008, namun belakangan diduga palsu dan tidak berlaku.
“Kasus ini dilaporkan kepada kami Senin (7/2) tadi oleh korbannya sendiri,” kata Kapolres Kukar AKBP Fadjar Abdillah.

Fadjar menuturkan, dari pengakuan Irawati, salah satu korban, kasus ini bermulai ketika AZ datang ke SD Muhammadiyah di Desa Loa Duri Ilir tempat Irawati dan Rika mengajar. Kala itu, AZ menawarkan kepada keduanya untuk membantu mengeluarkan SK T3D dengan membayar sejumlah uang. Bujukan AZ ini lalu diceritakan Irawati kepada adiknya bernama Nur Aisyah. Ketiganya tergiur dan gayung bersambut. AZ lalu meminta uang. Irawati menyetorkan uang sebanyak Rp 9 juta, Nur Aisyah Rp 2 juta, dan Rika Rp 8 juta.
“Dari tiga korban, pelaku mendapat Rp 19 juta,” kata Fadjar.

Selanjutnya pada 28 Desember 2008 SK T3D yang dijanjikan AZ keluar dan diberikan kepada tiga orang tersebut. Namun, SK yang diberikan itu tidak berlaku. Pasalnya meski sudah memiliki SK T3D, ketiganya tidak pernah menerima gaji. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Kukar. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa kuitansi dari 3 korban,” katanya. (fid/ms)

Sumber : kaltimpos.co.id

Selasa, 08 Februari 2011

Kutai Pesisir Ingatkan Janji Gubernur

Desak Segera Dipisahkan dari Kukar, Minta Kerendahan Hati Rita Widyasari

TENGGARONG - Warga di kawasan pesisir Kukar tak putus asa menuntut pemekaran dari Kukar. Warga secara terbuka meminta bantuan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir. “Beliau (gubernur, Red.) dulu kepada kami berjanji akan memperjuangkan Kabupaten Kutai Pesisir. Kami menunggu bukti dari janji itu,” kata seorang warga dalam pesan singkat dari ponselnya ke Redaksi Kaltim Post.

Kutai Pesisir yang akan terdiri dari 5 kecamatan yaitu Muara Jawa, Samboja, Sangasanga, Anggana dan Loa Janan adalah penghasil minyak dan gas (migas) yang berkontribusi besar bagi APBD Kukar. Namun warga mengeluhkan minimnya  dana APBD ditambah dengan buruknya infrastruktur di wilayah mereka.
Bahkan, warga Muara Jawa sempat melakukan pemblokiran jalan A Yani sebagai luapan kekecewaan terhadap Pemkab Kukar.

“Kami menunggu janji-janji para pemimpin kami yang sudah terpilih. Kami hanya ingin sejahtera,” kata  Lukwan, tokoh masyarakat Muara Jawa. Sebelumnya, berdasarkan hasil konsultasi DPRD Kukar ke Kementerian Dalam Negeri beberpa waktu lalu, pembentukan Kutai Pesisir dinyatakan layak. Karena syarat administratif sudah memenuhi. Yakni terdiri dari 5 kecamatan, punya potensi pembangunan infrastruktur dan potensi pendapatan daerah.

Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur pernah mengatakan, draf pembentukan Kutai Pesisir sudah masuk ke DPR  dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kutai Pesisir dinilai yang akan tercepat terealisasi di antara usulan pemekaran lainnya. Alasannya, selain karena wilayah ini yang paling dulu menyuarakan pemekaran, pemerintah pusat menilai Kukar sebagai kabupaten induk menyimpan banyak masalah.

Tak hanya disetujui DPR, khususnya Komisi II yang membidangi pemekaran, Kutai Pesisir juga telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres) terkait persiapan pembentukannya.
Sementara itu Ketua Forum Masyarakat Bersatu Pro Pemekaran Kutai Pesisir  Andi Azis meminta kerendahan hati Bupati Kukar Rita Widyasari segera menandatangi SK (Surat Keputusan) pembentukan Kutai Pesisir. “Tak muluk-muluk. Kami hanya minta Kutai Pesisir segera dimerdekakan,” tegasnya. (fid)

Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=89219

Rp 700 M Lupa Dibacakan, Sofyan Sebut Preseden Buruk

TENGGARONG - Pengamat keuangan daerah dari Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi menilai ribut-ribut kenaikan APBD Kukar dari Rp 4,139 triliun menjadi hampir Rp 4,8 triliun membuktikan transparansi keuangan di Kukar tidak berjalan baik. Selain karena angka Rp 4,1 triliun itu sudah disahkan dalam rapat paripurna 30 Desember lalu, juga karena pergolakan di internal DPRD Kukar membuktikan tak ada transparansi dalam pembahasan APBD Kukar 2011 ini. 

“Sangat kita sayangkan, anggota DPRD sendiri tidak tahu kenaikan itu. Ini membuktikan transpransi dan akuntabilitas keuangan belum berjalan baik. Sebab diproses awal sudah muncul masalah seperti ini,” kata  Sofyan. Sofyan mewarning, bila proses kelahiran APBD tidak transparan, bukan tidak mungkin status disclaimer akan kembali disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemkab Kukar.

Selama bertahun-tahun, BPK Perwakilan Kaltim enggan memberi tanggapan atas laporan keungan Pemkab Kukar. “Saya melihat ada dua kemungkinan di sini. Pertama ada miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif dalam hal penetapan anggaran. Karena anggota dewan juga belum menerima buku APBD. Atau mungkin ada penambahan di luar hasil paripurna. Tapi jika yang terakhir itu terjadi, ini menjadi preseden buruk keuangan di Kukar,” terang Ketua Program Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Fakultas Ekonomi Unmul ini.

Ia menambahkan, penambahan nilai APBD di luar paripurna sangat rancu dan menyalahi aturan. Sofyan menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPRD Kukar Marwan yang menyebut, ada angka hampir Rp 700 miliar yang lupa dibacakan saat pengesahan APBD Kukar lalu. Angka sebesar itu adalah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2010 dan subsidi pemerintah dan pusat. Angka itu baru dimasukkan saat Pemkab Kukar mengajukan asistensi atau koreksi APBD Kukar ke Pemrov Kaltim.

“Tapi saya melihat istilah lupa dibacakan itu sangat lucu. Artinya ada human error disini. Dan ini tidak boleh terjadi karena menyangkut nasib Kukar,” tegasnya. Diwartakan sebelumnya, 4 fraksi yaitu PAN, PKS, BPI dan PDIP menyatakan siap menolak segala penambahan APBD di luar  hasil paripurna. "PDIP hanya mengakui Rp 4,139 triliun," kata Ketua Fraksi PDIP Didi Agung Eko Wahono. Penegasan serupa juga dikatakan Ketua Fraksi PKS, Firnandi Ikhsan, Ketua Fraksi PAN, Baharuddin Demu, Ketua Fraksi BPI, Hayansyah.

“Kami tidak mau ada masalah hukum di kemudian hari. Karena setiap penambahan harus dibahas sesuai mekanisme. Intinya kami minta buku APBD dibagikan secepatnya,” kata Firnandi didampingi koleganya Baharudin Demu dan Hayansyah. (fid)
Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=89222

Senin, 07 Februari 2011

APBD Kukar Jadi Rp 4,7 T

TENGGARONG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2011 berangsur-angsur bertambah. Ternyata desas-desus APBD Kukar 2011 berubah dari nilai Rp 4,1 triliun yang ditetapkan di rapat paripurna DPRD 30 Desember lalu benar adanya. Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Marwan mengatakan nilai APBD Kukar yang diajukan ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan asistensi alias koreksi mencapai Rp 4,7 triliun.

“Sebenarnya tidak ada perubahan. Angka Rp 4,1 Triliun yang disahkan itu merupakan pendapatan dan belum termasuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran (TA) 2010 lalu. Nah, dalam rapat paripurna itu tidak terbacakan. Selain itu, kita juga mendapat penambahan anggaran dari pusat dan provinsi,” kata Marwan.

Politisi PAN ini menyebut anggaran dari Provinsi Kaltim akan digunakan untuk pengerjaan dan perampungan beberapa proyek seperti pelabuhan Samboja, jalan Kelekat-Tabang, jalan layang Jembatan Martadipura atau yang disebut jembatan Abunawas. Bagaimana dengan pernyataan empat fraksi yang menolak penambahan APBD diluar dari hasil paripurna? Marwan menanggapi ringan “ancaman” 4 fraksi itu.

“Ini hanya persoalan kurang informasi. Yang menolak ini perlu diberi informasi yang benar,” katanya sambil tersenyum. Diwartakan sebelumnya, 4 fraksi yaitu PAN, PKS, BPI dan PDIP menyatakan siap menolak segala penambahan APBD diluar dari hasil paripurna beberapa waktu lalu. Bahkan, PDIP siap memboikot APBD tersebut.

"PDIP hanya mengakui Rp 4,139 triliun," kata Ketua Fraksi PDIP Didi Agung Eko Wahono.
Penegasan serupa juga dikatakan Ketua Fraksi PKS, Firnandi Ikhsan, Ketua Fraksi PAN, Baharuddin Demmu, Ketua Fraksi BPI, Hayansyah. “Kami tidak mau ada masalah hukum dikemudian hari. Karena setiap penambahan harus dibahas sesuai mekanisme. Intinya kami minta buku APBD dibagikan secepatnya,” kata Firnandi didampingi koleganya Baharudin Demu dan Hayansyah.

Sementara itu, menurut sumber Kaltim Post di badan anggaran (banggar) DPRD. Angka silpa dan subsidi pusat untuk Kukar seperti yang diucapkan Marwan sudah dibahas dalam pembahasan anggaran beberapa waktu lalu. Sejatinya, kata dia, anggaran pendapatan Kukar hanya berjumlah Rp 2,9 triliun. Kala itu, proyeksi APBD diperkirakan hanya Rp 3,1 triliun. Belakangan nilai APBD berubah menjadi 4,1 triliun setelah Silpa dan subsidi dimasukkan.

“Jelas aneh bila penambahan itu karena ada anggaran silpa yang tidak dibacakan. Apalagi banggar tidak mengetahui itu. Menurut saya ini hanya akal-akalan. Tidak akan pernah habis korupsi di Kukar jika seperti ini terus,” kata sumber tersebut. (fid/ms)

Sumber : http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=89076